Yakin Polri Bisa Ungkap Kasus Novel Baswedan, JK: Cari Teroris Saja Bisa

JK yakin polisi bisa mengungkap tersangka dalam kasus Novel Baswedan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2019, 20:14 WIB
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendesak agar Polri menyelesaikan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dia mengatakan, kepolisian sebenarnya mudah untuk mencari dalang dalam kasus tersebut. Sebab pihak kepolisian sudah mengetahui latar belakang, tinggal mencari siapa tersangka dalam kasus Novel Baswedan tersebut.

"Sebenarnya simple, tinggal mencari orang. Kalo polisi itu ahli di situ, mencari teroris saja yang bersembunyi bisa dapat apalagi di sini, ada bukti-bukti awal," kata JK saat menutup sekolah legislatif Partai Nasdem di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

JK yakin polisi bisa mengungkap tersangka dalam kasus tersebut. "Ya tentu polisi punya kemampuan untuk mengungkap," lanjut JK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan waktu kembali kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dia menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama 6 bulan diminta dipercepat yaitu selama 3 bulan.

"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi usai melepas melepas kontingen gerakan pramuka Indonesia menuju Jambore Pramuka Dunia XXIV di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Dia menjelaskan kasus yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut bukanlah kasus yang mudah. Dan dibutuhkan penyelidikan yang khusus.

 


Tindak Lanjut Tim Teknis

Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Polisi di Gedung KPK, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Kemudian dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) sudah menyampaikan hasil. Dari hasil tersebut, menurut Jokowi perlu ditindaklanjuti oleh tim teknis.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sistem Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya