Liputan6.com, Jakarta - Di Surabaya dan sekitarnya terjadi beberapa kasus kriminal pada pekan ini yang menyita perhatian. Kasus kriminal tersebut mulai dari perampokan minimarket yang terjadi berturut-turut di Surabaya. Ciri-ciri pelaku perampokan tersebut memiliki kesamaan.
Selain perampokan, polisi menggerebek acara bertajuk party happy seks yang digelar di Room Villa Salsa lantai dua Dusun Genengsari, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Advertisement
Tak hanya itu, ada sejumlah kasus kriminal yang jadi sorotan. Liputan6 merangkum kasus kriminal pekan ini seperti ditulis Sabtu, (20/7/2019):
1. Perampokan Minimarket Kembali Terjadi di Surabaya
Perampokan minimarket terjadi kembali di Surabaya. Kali ini perampokan terjadi di Jalan Kenjeran, Surabaya, pada Rabu, 17 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelumnya, sebuah minimarket di Jalan Tambak Deres juga menjadi sasaran perampokan pada Senin, 15 Juli 2019, sekitar pukul 03.00 WIB.AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, ciri-ciri pelaku dari kedua perampokan tersebut sama.
"Iya sama. Masih kita dalami dan dalam penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita tangkap," ujar Sudariman pada Kamis, 18 Juli 2019, seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net.
Berita selengkapnya baca di sini
2. Polda Jatim Gerebek Pesta Mesum Pasuruan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggerebek sebuah acara bertajuk party happy seks yang digelar di Room Villa Salsa lantai dua Dusun Genengsari, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
"Dari hasil penggerebekan ini, kami menetapkan koordinator acara berinisial AK (44) asal Sambikerep Surabaya," tutur Kanit V Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldy Sulaiman, Kamis, 18 Juli 2019.
Berita selengkapnya baca di sini
3. Polda Jatim Bongkar Transaksi Jual Beli Online Fiktif
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar kasus jual beli online secara fiktif yang dilakukan di salah satu e-commerce.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Frans Barung Mangera menuturkan, kejadian tersebut terjadi di dua daerah yaitu Malang dan Kabupaten Tulungangung Jawa Timur sekitar 14 Januari-9 April 2018.
"Kasus ini melibatkan tersangka berinisial S alias SHB (23) asal Blitar, yang dijadikan tersangka. Sedangkan tersangka CDP (30) asal Kota Malang, tersangka ZNH (32) wanita asal Tulungagung dan AR (41) wanita asal Malang, ketiganya dikenakan wajib lapor," tutur Barung di Mapolda Jatim, Kamis, 18 Juli 2019.
Barung menuturkan, modus operandi terjadi saat Tokopedia membuat promo cashback, tersangka S alias SHB pemilik dan atau pengguna akun di salah satu e-commerce dengan nama original Mr. Crab (berperan sebagai penjual) bekerjasama dengan tersangka CDP, ZNH, dan AR (berperan sebagai pembeli) untuk melakukan transaksi jual beli fiktif di salah satu e-commerce.
Pasal yang disangkakan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita selengkapnya baca di sini
4. Kantor DPD Partai Berkarya Surabaya Dibobol Maling
DPD Partai Berkarya Kota Surabaya mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta-Rp 70 juta karena kantor dibobol maling. Barang-barang berharga raib tak bersisa.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Kutisari 54-55 Surabaya pertamakali diketahui oleh Hakim Ketua DPD Partai Berkarya Kota Surabaya, Usman Hakim sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis, 18 Juli 2019, demikian dilansir suarasurabaya.net.
Usman menuturkan, sore itu ia hendak mengambil berkas-berkas penting yang ada di kantornya. Ia tidak merasa curiga karena kondisi kantornya terlihat baik dari luar. Namun, ketika masuk, barang-barang seisi kantor sudah tidak ada.
"Yang hilang meja pimpinan dua, kursi, ijazah, AC, komputer, kipas angin dan rekening-rekening bank," tuturnya.
Saat ditanya perihal kerugian dari pembobolan tersebut, Usman menyebutkan jika kerugian ditaksir Rp 60 sampai Rp 70 juta.
Berita selengkapnya baca di sini
(Tito Gildas, Mahasiswa Universitas Indonesia)