FOTO: Plastik Dilarang Dipakai di Bali

Yuk ikut jaga bumi dengan kurangi kantong plastik seperti Bali!

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Jul 2019, 10:31 WIB
Larangan Plastik di Bali
Yuk ikut jaga bumi dengan kurangi kantong plastik seperti Bali!
Seorang konsumen menggunakan tas belanja nonplastik untuk mengemas barang belanjaan di sebuah supermarket di Denpasar, 16 Juli 2019. Bali menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Karyawan mengemas barang belanjaan konsumen dengan tas belanja nonplastik di sebuah supermarket di Denpasar, 16 Juli 2019. Bali menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Karyawan mengemas barang belanjaan konsumen dengan tas belanja nonplastik di sebuah supermarket di Denpasar, 16 Juli 2019. Bali menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Seorang konsumen menggunakan tas belanja nonplastik untuk mengemas barang belanjaan di sebuah supermarket di Denpasar, 16 Juli 2019. Bali menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Seorang konsumen menggunakan tas belanja nonplastik untuk mengemas barang belanjaan di sebuah supermarket di Denpasar, 16 Juli 2019. Bali menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Karyawan mengemas barang belanjaan konsumen dengan tas belanja nonplastik di sebuah supermarket di Denpasar, 16 Juli 2019. Bali menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Seorang konsumen menggunakan tas belanja nonplastik untuk mengemas barang belanjaan di sebuah supermarket di Denpasar, 16 Juli 2019. Bali menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya