Polisi 5 Bulan Intai Komedian Nunung Sebelum Akhirnya Ditangkap

Selain Nunung dan suaminya, polisi juga meringkus si kurir sabu, Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Jul 2019, 10:15 WIB
Nunung Srimulat [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, mesti menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus narkoba. Untuk bisa menangkap keduanya, polisi telah menghabiskan waktu lima bulan untuk pengintaian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, awalnya memang pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di kawasan kediaman Nunung. Polisi pun mulai mengintai perilaku keduanya.

"Lima bulan (diintai)," tutur Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).

Menurut dia, penyidik kemudian menggerebek rumah Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Juli 2019 siang. Kaget dengan penggerebekan itu, Nunung langsung membuang narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya ke toilet.

"Kita masih cek, mencari yang pembelian yang baru, yang 2 gram. Masih belum kita temukan. Informasinya dibuang di kamar mandi," tutur Argo.

Selain Nunung dan suaminya, polisi juga meringkus si kurir sabu, Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.

"Penggeledahan di rumah Nunung kita mendapatkan 0,36 gram, itu adalah sisa dari pada penggunaan tiga hari lalu di sana itu. Nunung dan suaminya mengambil sabu dari Hery alias Tabu sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," jelas Argo.

Dalam keterangannya kepada penyidik, lanjut Argo, Nunung mengakui sudah lima bulan mengkonsumsi sabu. Hal itu lantaran untuk menjaga stamina tubuhnya tetap prima menghadapi padatnya aktivitas pekerjaannya sebagai artis dan komedian.

"Nunung dan suaminya mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kejar Pemasok Sabu

Sementara itu, polisi juga masih mengembangkan kasus yang menjerat komedian Nunung, termasuk mengejar bandar narkotika jenis sabu yang kini masih buron.

"Masih DPO di daerah Bogor sana," tutur Argo.

Menurut Argo, Nunung dan suaminya mendapatkan sabu dari kurir atas nama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu yang memasok barang haram itu dari bandar berinisial E. Dalam transaksinya, pelaku menjual sabu seharga Rp 1,3 juta per gram.

"Nunung dan suaminya mengambil sabu dari Hery alias Tabu sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," jelas dia.

Nunung diamankan di kediamannya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB siang.

"Barang bukti satu klip sabu 0,36 gram," Argo menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya