Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat harus berurusan dengan hukum, setelah dirinya ditangkap pihak kepolisian atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Nunung Srimulat ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya bersama suaminya pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB.
Terkait penangkapan Nunung Srimulat, bagaimana nasibnya di acara talkshow dan juga komedi di salah satu stasiun televisi?
Baca Juga
Advertisement
Dede Apriadi, selaku pimpinan redaksi yang juga merangkap Vice President PR & Corsec NET TV menjelaskan hal tersebut.
"Kita menghormati proses hukum saja. Pasti harus menjalani proses kan, dari proses pemeriksaan, penyelidikan dulu pasti sekarang. Selama dia menjalani proses hukum itu tentu dia tidak bisa diganggu untuk syuting kan. Polisi juga enggak mungkin ngasih. Jadi kita ikuti proses hukum kepolisian saja," ujar Dede, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (19/7/2019) malam.
Diberhentikan
Bila Nunung Srimulat sudah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, Dede memastikan Nunung Srimulat akan diberhentikan dari program acara yang selama ini dipandunya bersama Sule dan Andre Taulany.
"Ya otomatis, kalau tersangka dia ditahan, enggak mungkin kita pakai kan," sambung Dede.
Advertisement
Dukung Pemberantasan Narkoba
Dede Apriadi mendukung penuh pemberantasan narkoba, terutama dikalangan artis-artis.
"Net juga menjunjung tinggi upaya pemberantasan narkoba terhadap siapapun, bukan hanya Nunung, tapi juga semua karyawan Net TV," pungkas Dede.