Liputan6.com, Ponorogo - Pihak Polres Ponorogo resmi menerima laporan atas viralnya video bugil siswi SMK Negeri di Ponorogo. Saat ini, polisi melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Tadi malam orang tua nya resmi laporan ke kami. Kami tindak lanjuti. Kanit PPA, Polsek Pulung dan rekan pekerja sosial (Peksos) sudah mendatangi rumah korban (siswi)," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, Jumat (19/7/2019).
Dari hasil penyelidikan sementara, wanita dalam video tersebut masih berusia anak-anak. Sehingga memerlukan pendampingan khusus secara psikologis.
"Namun secara prosedural tetap kita lakukan penyelidikan mungkin ada hal-hal lain terkait unsur pidana yang lain," terang dia.
Baca Juga
Advertisement
Jika nanti ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan hukum yang berlaku. Saat ini pihak korban sudah membuat laporan di Polsek Pulung dan dilimpahkan ke Polres Ponorogo. Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku penyebar video bugil tersebut.
Namun polisi belum mau mengungkap identitas pelaku. Begitupun soal dugaan bahwa pelaku merupakan keksih korban.
"Sudah kami ketahui (pelaku), semoga yang bersangkutan bisa proaktif. Nanti dari hasil penyelidikan akan kita sampaikan," ujar Maryoko.
Dia pun mengimbau masyarakat agar jangan sampai video tersebut viral lagi. Apalagi ternyata korban masih berusia anak-anak sehingga dikhawatirkan berdampak ke psikis anak.
"Kalau bisa dihapus. Saya ingatkan masih ada undang-undang ITE Pasal 45, barang siapa mendistribusikan atau menyebarluaskan yang bermuatan asusila diancam hukuman 6 tahun penjara," ujarnya.
Jagad dunia maya di Ponorogo gempar dengan beredarnya video bugil perempuan telanjang dada kemudian meremas payudaranya sendiri. Video yang beredar ada dua. Dengan durasi 29 detik dan 30 detik. Kedua video itu beredar di WhatsApp.
Diduga Aksi Dendam Sang Pacar
Tidak hanya video bugil, juga beredar screnshot profil Facebook yang diduga pemeran dalam video tersebut. Di screenshot tersebut, disebutkan bahwa pemilik akun berinisial PT dan bersekolah di SMKN 2 Ponorogo.
"Saya sudah mendapatkan video tersebut. Dan saya lacak di data base ada nama Putria Trisna," kata Kepala SMKN 2 Ponorogo, Sujono, Kamis (18/7/2019).
Dari situ, lanjut ia, berlanjut ke alamat. Dan lagi-lagi benar beralamat di Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
"Memang mengakuinya membuat video. Dikirimkan kepada kekasihnya," jelas Sujono.
Namun, sang pacar dendam karena meminta video lagi tidak diberi lagi. Akhirnya menyebarkan video itu. Dan menjadi viral sampai sekarang.
Saksikan video berikut ini:
Advertisement