Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasrah bila Presiden Jokowi tidak memberi kesempatan lagi untuk mengisi pos menteri agama. Hal ini merespons kader PPP, Lukman Hakim Saifuddin yang tengah tersandung kasus suap jual beli jabatan.
Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan, pemberian pos-pos menteri merupakan hak prerogatif presiden Jokowi. Dia pun tak masalah bila nantinya pos menteri agama diberikan ke partai lain.
"Tidak ada masalah, toh PPP berpengalaman di menteri sosial, menteri koperasi, di menteri perumahan rakyat dan juga menteri pertanian," kata Baidowi dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).
Baidowi mengungkapkan, alasan PPP selalu dipercaya untuk mengisi jabatan menteri agama. "Mungkin karena PPP dianggap partai islam, representasi umat islam sebagai umat terbesar di Indonesia ini," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Akan tetapi, Baidowi kembali menegaskan bahwa partainya siap bila diberi tugas pos menteri lain di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Enggak ada masalah, kalau PPP itu di menteri apapun," tutup Baidowi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Disindir PKB
Sebelumnya, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menyebut, Lukman Hakim Syaifudin gagal menjabat Menteri Agama (Menag). Menurut Maman, Menag Lukman tak hanya gagal dalam kinerja, melainkan juga gagal membenahi Kementerian Agama.
"Gagal, betul gagal, bukan hanya soal kinerja. Bapak datang deh ke Lapangan Banteng, tidak pernah ada sebuah Kementerian yang parkirnya paling jelek kecuali Kementerian Agama. Parkirnya saja jelek apalagi menterinya," ujar Maman dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).
Maman mengatakan, jabatan Lukman sebagai Menag perlu diganti. Hanya saja, Maman menyebut itu hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Tanyain Pak Jokowi dong, karena sesungguhnya, siapa pun nanti yang Jokowi tunjuk, dia harus orang yang berani, petarung, dia harus konsisten terhasap NKRI dan Pancasila," kata Maman.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement