Liputan6.com, Jakarta Nunung Srimulat akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Sudah," tuturnya secara singkat, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (20/7/2019). Polisi sebenarnya memiliki waktu tiga hari sejak pemeriksaan pertama untuk menentukan status Nunung Srimulat. Namun, ini ternyata tak membutuhkan waktu lama.
Baca Juga
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya, Nunung dan suaminya ditangkap di kediamannya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Jumat 20 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB siang. Dari tangannya, diamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram.
"Hasil tes urine positif narkotika," tutur Argo. Kepada polisi, Nunung Srimulat mengaku memakai narkoba untuk stamina saat bekerja.
(Nanda Perdana Putra)