Liputan6.com, Bandung - Pesinetron Zulfikar menambah panjang daftar hitam artis dengan narkoba. Pemeran Jamal di sinetron Preman pensiun itu diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Showbiz Liputan6.com, Minggu (21/7/2019), Kasat Narkoba Polres Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah, mengungkapkan beberapa fakta di balik penangkapan Jamal Preman Pensiun.
Fakta yang pertama, Jamal Preman Pensiun diamankan tengah malam. Polisi menggerebek Apartemen Gateway, Bandung, pada Sabtu (20/7/2019) pukul 01.15 WIB dini hari. "Waktu kejadian pada Sabtu 20 Juli 2019, sekitar jam 01.15 WIB (Jamal Preman Pensiun ditangkap)," kata AKBP Irfan Nurmansyah.
Baca Juga
Advertisement
Pengaduan Masyarakat
Penangkapan Jamal Preman Pensiun ini terbilang mengejutkan. Pasalnya, sehari sebelumnya publik baru saja dikagetkan dengan penangkapan pelawak Nunung terkait narkoba. Sempat beredar kabar Jamal Preman Pensiun sudah masuk dalam daftar incaran polisi. Namun AKBP Irfan menegaskan, penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Apartemen Gateway Jalan A. Yani Kota Bandung. Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Zulfikar Amd.Sip, alias Jamal Preman Pensiun," jelasnya.
Advertisement
Sabu dalam Bong
Ketika diamankan, polisi tidak mendapati barang bukti sabu yang masih utuh. Tetapi dari alat hisap yang dimiliki Zulfikar, diketahui bahwa masih ada sabu yang tersisa bekas digunakan.
"Barang bukti satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu. Kemudian korek kriket dengan terpasang sumbu," katanya.