Liputan6.com, Jakarta - Status tersangka kini resmi disandang Nunung Srimulat setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati ini.
Penetapan tersangka Nunung berawal dari penangkapannya bersama sang suami terkait penyalahgunaan narkoba di kediamannya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Advertisement
Saat diamankan, Jumat, 19 Juli kemarin, polisi menemukan sabu seberat 0,36 gram dari tangan Nunung, berikut alat bong, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, korek api gas, serta empat handphone.
Dan dari hasil pemeriksaan tes urine, Nunung juga positif narkoba.
Lantas, temuan apa saja dari hasil investigasi polisi atas kasus narkoba yang menjerat Nunung Srimulat?
Saksikan video pilihan di bawah ini:
5 Bulan Konsumsi Sabu
Tak lama setelah ditangkap di rumahnya, pemeriksaan tes urine langsung dilakukan. Hasilnya menunjukkan, Nunung Srimulat dan suaminya positif mengonsumsi narkoba.
Bahkan kepada polisi, Nunung mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 5 bulan terakhir. Dia membeli sabu itu dari Hadi Moheriyanto seharga Rp 1,3 juta per gram.
"Hasil interogasi Nunung dan suami, sabu dibeli dari Hady alias Tabu seharga Rp 1,3 juta per gram," tutur Argo.
Menjaga stamina agar lebih fit, menjadi alasan Nunung untuk mengonsumsi sabu di tengah jadwal pekerjaan yang padat sebagai artis dan komedia.
"Mangakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," tambah Argo dalam keterangannya, Jumat, 19 Juli kemarin.
Advertisement
Kurir Narkoba Ditangkap
Tak hanya Nunung Srimulat dan suaminya Iyan yang ditangkap, polisi juga turut mengamankan Hadi Moherianto alias Heri atau Tabu yang bertindak sebagai kurir narkoba. Hady pun juga telah menjadi tersangka.
Kepada polisi, Nunung mengaku baru membeli satu paket sabu seberat 2 gram darinya. Namun, barang bukti tersebut sempat dibuang ke toilet saat rumahnya digerebek.
"Kita masih cek, mencari yang pembelian yang baru, yang 2 gram. Masih belum kita temukan. Informasinya dibuang di kamar mandi," tutur Argo.
Selain satu paket sabu, polisi juga menyita barang bukti alat penghisap sabu atau bong, timbangan elektronik dan sejumlah telepon genggam.
Hadi alias Tabu adalah warga Cilincing Jakarta Utara. Penangkapan Nunung dan suaminya berawal dari penangkapannya, Jumat, 19 Juli 2019, sekitar pukul 12.30 WIB.
Punya Kurir Narkoba Langganan
Dari penangkapan Hadi tersebut tersebut, terkuak sejumlah temuan baru. Selama mengonsumsi sabu 5 bulan terakhir, Nunung telah punya kurir langganan yang kerap mengirimkan barang haram tersebut ke rumahnya selama 3 bulan terakhir.
Kurir narkoba langganan Nunung ini tak lain adalah Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu. Dia dibekuk kurang lebih 45 menit sebelum penangkapan Nunung.
"Ditangkap di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan," tutur Argo.
Kurir narkoba inilah salah satu petunjuk untuk menangkap Nunung Srimulat. Dari hasil interogasi terhadap sang kurir, Tabu diketahui hendak menyerahkan pesanan narkoba ke Nunung pada hari yang sama, di rumahnya yang juga berada di kawasan Tebet.
Tercatat keduanya telah saling bertransaksi narkoba selama 10 kali.
"Hasil interogasi Nunung dan suami, sabu dibeli dari Hadi alias Tabu seharga Rp 1,3 juta per gram," tutur Argo.
Lantas, siapa pemasok barang haram tersebut? Argo mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Advertisement