Liputan6.com, Jakarta Kasus penyalahgunaan kepemilikan narkotika yang melibatkan komedian kondang, Nunung masih menjadi perbincangan hangat. Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran alias Iyan ditangkap di kediamannya saat tengah mengonsumsi obat terlarang, pada Sabtu (20/7/2019).
Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa Nunung dan suaminya telah menjalani tes urin dan hasil positif mengonsumsi narkotika. Dari hasil temuan, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,36 gram serta beberapa alat hisap.
Baca Juga
Advertisement
Hingga kini, polisi telah resmi menaikkan status Nunung dan suami menjadi tersangka. Keduanya mendekam di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Nunung baru mengonsumsi narkoba sejak 5 bulan yang lalu.
Usut punya usut, Nunung pribadi mengaku telah lama menjadi budak narkoba. Polisi mengungkapkan, sudah sejak 20 tahun lalu Nunung mengonsumsi barang haram tersebut. Sementara Iyan sang suami lebih lama yakni selama 24 tahun.
Selain temuan tersebut, polisi juga telah mengumpulkan beberapa fakta lainnya. Selengkapnya, berikut Liputan6.com sajikan rangkuman penemuan terbaru kasus narkoba yang melibatkan komedian Nunung, seperti yang telah dihimpun dari berbagai sumber, Senin (22/7/2019).
1. Berkali-kali dinasihati suami.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan tersangka Nunung mengonsumi sabu setiap pagi sebelum mulai beraktivitas. Nunung juga kerap mengajak suaminya untuk menemaninya.
Sementara itu, Iyan selaku sang suami mengaku telah berkali-kali mengingatkan Nunung untuk berhenti mengonsumsi. Sayangnya, Nunung tak pernah mengindahkan lantaran dirinya mengaku menginginkannya untuk meningkatkan stamina.
"Pengakuannya Nunung memakai sabu untuk meningkatkan stamina. Suaminya berapa kali sudah menasihati untuk berhenti tetapi sepertinya ada penolakan dari Nunung," Ungkap AKBP Jean Calvijn.
Advertisement
2. Modus sandiwara antar perhiasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan terdapat satu orang lagi yang terlibat dalam kasus narkoba Nunung. Ialah Hadi Moheriyanto alias Tabu, warga Cilincing, yang juga positif narkoba. Saat ini, pihak berwajib telah mengantongi identitas bandar lainnya dan sedang dalam pengejaran.
Dari keterangan yang didapat, Nunung diketahui melakukan sandiwara khusus demi kelancaran bertransaksi narkoba. Ia meminta kurir narkoba untuk berpura-pura menjadi sales perhiasan emas setiap kali mengantarkan sabu ke kediamannya dengan kode khusus. Kode tersebut adalah 'antar perhiasan'.
Dari hasil pengembangan, Nunung dan Tabu baru bekerja sama selama 5 bulan. Tabu sudah 5 kali mengantarkan sabu ke rumah Nunung dengan alibi mengantar perhiasan. Dua tersangka tersebut membuat kesepakatan seolah-olah keduanya terlibat bisnis jual-beli emas.
"Jika bertemu dengan tetangga sekitar rumah dan ada pertanyaan bisa disampaikan bahwa saya (Hadi Moheriyanto) mengantarkan perhiasan," Jelas AKBP Jean Calvijn.
3. Sempat utang saat bertransaksi.
Seperti diketahui, polisi menemukan sabu seberat 0,36 seharga Rp 3,7 juta di kediaman Nunung dan Iyan di Tebet Timur, Jakarta Selatan. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone Nokia. Setelah diusut, rupanya Nunung sempat utang kepada Tabu selaku kurir narkoba sebesar Rp 1,1 juta.
"Tersangka TRP alias Nunung sudah bayar. Dia sudah serahkan uang pembayaran sabu sebesar Rp 3,7 juta yang sebelumnya masih hutang Rp 1,1 juta," Ungkap AKBP Calvijn.
Selain Tabu, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap bandar lain berinisial E yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka Tabu alias Hadi.
Advertisement
4. Untuk jaga stamina.
Nunung dan Iyan mengaku menggunakan narkoba untuk menambah stamina. Jadwal yang padat membuat mereka mencari cara agar tetap bisa tetap tampil fit.
"Mangakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).