Terjerat Narkoba, Jamal 'Preman Pensiun' Ajukan Rehabilitasi ke BNN

Zulfikar datang ke kantor BNNP Jawa Barat untuk menjalani assessment pengajuan rehabilitasi.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 22 Jul 2019, 09:04 WIB
Zulfikar atau Jamal dalam perannya di sinetron Preman Pensiun mendatangi BNNP Jawa Barat, Senin (22/7/2019). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Terduga kasus penyalahgunaan narkotika, Zulfikar Preman Pensiun mendatangi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat di kawasan Soekarno Hatta Senin (22/7/2019) pagi.

Artis peran itu tiba pukul 08.00 WIB di BNN dengan pakaian kemeja dan celana hitam.

Pria yang dikenal dalam perannya sebagai Jamal di sinetron Preman Pensiun itu juga tampak mengenakan topi putih.

Zulfikar Preman Pensiun datang ke kantor BNNP Jawa Barat untuk menjalani assessment untuk keperluan pengajuan rehabilitasi berkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Zulfikar yang masih menjadi terperiksa di Polrestabes Bandung, tiba didampingi penyidik. Sebelumnya, kuasa hukum Zulfikar telah datang terlebih dulu.

Pengacara Zulfikar, Hengky Solihin mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya.

"Ya hari ini, kita ajukan rehabilitasi. Negara menjamin akan memberikan rehabilitasi sebagaimana diatur pada Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Pasal 54. Pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial," kata Hengky.

Zulfikar ditangkap di Apartemen Gateway, Bandung, pada Sabtu (20/7/2019) pukul 01.15 dini hari. Dari tangan Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun, polisi mendapatkan barang bukti berupa alat hisap yang di dalamnya terdapat sabu.

 

Simak video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya