Pengacara Kivlan Zen Minta Menhan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan

Surat itu permintaan untuk penangguhan penahanan Kivlan Zen diserahkan ke Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin pagi tadi (22/7/2019).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Jul 2019, 13:45 WIB
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (mereka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta melayangkan surat permohanan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Langkah ini diambil agar kliennya tidak lagi mendekam di tahanan.

Surat itu diserahkan ke Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin pagi tadi (22/7/2019). 

"Melalui surat ini kami memohon agar Bapak mengkomunikasikan dengan Kapolri dan memberikan surat penjamin guna melepaskan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen," tulis Tonin dalam surat tersebut.

Dalam suratnya, Tonin mencatat, ada beberapa alasan mengapa Menhan Ryamizard dijadikan sebagai penjamin penangguhan penahanan.

Salah satunya, rekonstruksi oleh kepolisian terhadap Kivlan dalam kasus dugaan makar, percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata ilegal disebut tidak terbukti. "Semuanya hanya sebatas fitnah," kata Tonin.

Dia mengatakan, banyak dukungan dan bantuan hukum terhadap kliennya. Seperti dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD). 

Tonin menyatakan, kliennya layak diberi jaminan, karena seorang veteran perang yang berjasa untuk negara dalam peperangan di Irian Jaya 1973, Timor Timur 1985, dan pembebasan sandera WNI di Filipina tahun 2017.

"Mabes TNI melalui badan pembinaan hukum juga telah mengeluarkan surat yang ditandatangani Mayjen TNI Joko Purnomo selaku Kepala Babinkum guna pendampingan kepada Pak Kivlan," jelas Tonin.

Terakhir, permohonan dilayangkan ini turut mengutip langkah dilakukan Menko Kemaritiman Luhut Binsar yang bersedia menjadi penjamin terhadap Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang nyaris serupa dengan Kivlan Zen

"Mengingat Bapak (Menhan Ryamizard) juga pernah sebagai Pangkostrad maka adalah suatu perbuatan baik memberikan penjaminan ini," Tonin menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ratusan Purnawirawan Kumpulkan Tanda Tangan

Mantan Kas Kostrad Kivlan Zen memberikan keterangan kepada awak media saat tiba memenuhi panggilan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Kivlan datang ke Bareskrim pada 10.15 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Ratusan purnawirawan TNI akan menjamin penangguhan penahanan terhadap tersangka Kivlan Zen atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Ratusan purnawirawan itu mengumpulkan tanda tangan dan akan dikirim ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juli 2019.

"Sekitar 700 Purnawirawan telah melakukan penandatanganan sebagai penjamin dalam penangguhan penahanan Pak Kivlan Zen," kata Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa 16 Juli 2019. 

"Jadi kan tadi ada yang belum bawa KTP. Kamis dilengkapi dulu semua dan tanda tangan. Maka, Jumat kami bawa ke Polda untuk sebagai penjamin. Nanti ada badan hukum TNI yang mengantarkan bersama-sama kami," sambung Tonin.

Kata Tonin, pengumpulan tanda tangan dilakukan di Aula Soeryadi, kantor PPAD, Jalan Matraman Raya Nomor 114, Jakarta Timur. Di sana pun hadir mantan petinggi TNI.

"Yang hadir itu ada Mantan Panglima ABRI, Mantan Panglima TNI, Mantan KSAD TNI, tiga Mantan Hakim Agung, Mantan Kepala BIN. Jadi, dari angkatan 1966 sampai angkatan 1982 datang tadi," ujar Tonin.

 

(Jagat Alfath Nusantara)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya