Baru Tujuh Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru Disegel Polisi

Polisi Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, menyegel tujuh hektare lahan gambut karena diduga sengaja dibakar.

oleh M Syukur diperbarui 23 Jul 2019, 10:00 WIB
Polisi menyegel lahan bekas terbakar di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Akhir pekan lalu, api melumat 30 hektare lahan gambut di Pekanbaru, Riau. Puluhan petugas, baik dari TNI, Polri, dan Manggala Agni, serta dibantu masyarakat bahu-membahu memadamkan kebakaran lahan itu hingga malam menjelang.

Dugaan sementara, lahan di Jalan Naga, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki itu sengaja dibakar. Diduga ada pihak yang sengaja menyebabkan kebakaran lahan untuk menghemat biaya, selanjutnya dijadikan kebun.

Sebagai langkah awal, petugas Polsek Payung Sekaki menyegel tujuh hektare lahan di sana. Pemiliknya masih dicari dengan memeriksa ketua RT setempat dan warga.

"Beberapa orang yang sedang memancing ikan di lokasi saat kejadian juga akan diminta keterangannya," sebut Kapolsek Payung Sekaki Ajun Komisaris Polisi Hidayat Perdana SIK, Senin petang, 22 Juli 2019.

Selain memasang garis polisi di bekas kebakaran lahan, Hidayat bersama sejumlah personelnya juga memasang plang. Plang itu ada tulisan "Areal Ini Dalam Proses Penyelidikan/Penyidikan Karlahut".

Menurut Hidayat, kebakaran lahan di sana terjadi sejak Sabtu siang, 20 Juli 2019. Hingga Minggu petang, 21 Juli 2019, masih terdapat titik api dengan total lahan terbakar mencapai 30 hektare.

"Yang disegel baru tujuh hektare, sisa lahan lainnya juga akan dilakukan tindakan serupa," sebut Hidayat.

Meski kebakaran lahan sudah padam, petugas masih bersiaga di lokasi karena masih ada kepulan asap kecil di beberapa titik. Pendinginan terus dilakukan agar bara api di dasar gambut tak berkobar lagi.

"Masih dicari bukti dan unsur pidananya, apakah sengaja dibakar atau faktor alam. Pemilik lahan akan dicari," tegas Hidayat.

Simak video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya