Anies Harap Pemilihan Wagub DKI Tak Sampai Tahun Depan

Anies Baswedan menyatakan pihaknya tak memiliki kewenangan dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 22 Jul 2019, 18:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (7/1). Pemeriksaan terkait laporan pose dua jari yang dilakukan Anies di podium Konferensi Nasional Gerindra. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan pemilihan wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno tidak molor hingga tahun 2020. Mengingat saat ini proses pemilihan wagub masih berjalan di DPRD DKI dan masa jabatan anggotanya berakhir pada Agustus 2019.

"Jangan tahun depan dong," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pihaknya tak memiliki kewenangan dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta.

"Terkait dengan wagub, gubernur tidak memiliki kewenangan sedikit pun. Undang-undangnya tidak sedikit pun memberikan kewenangan dan lain-lain pada gubernur," ucap dia.

Anies beralasan, tugasnya hanya menyerahkan dua nama yang telah disepakati oleh partai pengusung diserahkan ke DPRD DKI Jakarta.

"Tugas saya sudah ditunaikan begitu terima surat langsung saya antarkan. Jadi kita lihat saja semoga akan tuntas," kata Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Rapat Paripurna Belum Digelar

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) saat rapat istimewa bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/6). Pemprov DKI mengangkat tema 'Adil, Maju, Bahagia' pada HUT ke-491. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, harapan warga DKI Jakarta memiliki Wakil Gubernur (Wagub) dalam waktu dekat ini tampaknya belum bisa terwujud. Padahal dua nama kandidat pengganti Sandiaga Uno telah disetujui oleh partai pengusung.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, rapat paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Sebab, rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk penentuan tata tertib (Tatib) saja belum juga jadi dilakukan. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.

"Tahapan Rapimgab dilalui dulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib," tutur Gembong saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi angkat bicara mengenai molornya penyelanggaraan Rapimgab untuk persetujuan akhir tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

Dia menyebut, gagalnya Rapimgab pemilihan Wagub DKI dikarenakan pimpinan DPRD DKI dan pimpinan pansus masih sibuk dengan kegiatannya masing-masing.

"Pimpinannya juga masih banyak acara, masih sibuk masing-masing," kata Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/7/2019).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya