Moeldoko: Tak Ada yang Membenci Rizieq Shihab

Moeldoko menepis jika ada pihak-pihak dari pemerintah membenci Rizieq Shihab. Sehingga membuatnya susah untuk pulang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Jul 2019, 02:06 WIB
Pemimpin FPI Rizieq Shihab bersiap menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (28/2). Rizieq menjadi saksi ahli agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Raisan Al Farisi/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara soal belum pulangnya pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dia menepis jika ada pihak-pihak dari pemerintah membencinya. Sehingga membuatnya susah untuk pulang.

"Enggaklah. Kita enggak yang benci sama Habib Rizieq," ucap Moeldoko di Kantor PA GMNI, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Dia pun menanyakan siapa yang membenci sosok Rizieq Shihab, khususnya di Pemerintahan.

"Siapa sih yang benci," ujarnya. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan, pemulangan Rizieq Shihab menjadi pembahasan yang dievaluasi dalam rapat terbatas yang dilakukannya dengan sejumlah Menteri dan lembaga yang berkait.

"Sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi, yang melebihi batas waktu. Overstay. Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana, pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan overstay-nya itu," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.

Karenanya, masih kata dia, jika ada yang menyebut karena ditangkal atau dicekal Pemerintah Indonesia, hal tersebut tidak benar adanya.

"Tidak ada yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," jelas Wiranto.

Dia menegaskan, Rizieq Shihab harus menyelesaikan dulu kewajibannya, jika memang berkeinginan untuk kembali ke Indonesia.

"Tapi sementara, harus menyelesaikan dulu kewajibannya dulu selama tinggal di sana, yang dianggap melanggar aturan aturan di Arab Saudi," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya