Liputan6.com, Garut Setelah lama tak terdengar, kebrutalan geng motor di Garut, Jawa Barat kembali mengemuka. Dua orang warga yang tengah melintas di jalan raya Bayongbong, menjadi korban sabetan senjata tajam salah satu gerombolan motor pada Minggu malam, 21 Juli 2019.
Danramil Bayongbong, Kapten Infanteri Jaja mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.00 pada saat sebagian warga tengah asyik menyaksikan final Bulutangkis Indonesia Open 2019.
"Kejadiannya setelah Isya, pelaku sengaja beraksi melukai korban menggunakan senjata tajam, hingga mengalami sayatan cukup dalam," ujarnya, Senin (22/7/2019).
Saat itu, dalam suasana lalu lintas ramai, warga yang berada di sepanjang jalan Bayongbong, dikejutkan dengan kedatangan rombongan puluhan kendaraan roda dua anggota geng motor dari arah kecamatan Cikajang menuju Garut Kota.
Akibatnya, dua orang warga yakni Gunawan (20), pedagang sekitar, serta Debi Maulana (18), warga kecamatan Wanaraja, menjadi korban kebrutalan gerombolan motor itu.
Baca Juga
Advertisement
"Korban ini lagi nongkrong di sekitar lokasi kejadian, mereka juga enggak kenal sama para pelaku," kata dia.
Setelah mendapatkan pertolongan warga sekitar, diketahui kedua korban mengalami luka bacok di bagian tangan sebelah kiri. "Tiba-tiba saja kelompok bermotor itu datang dan langsung melukai kedua korban," kata dia.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, diperkirakan ada sekitar 50 kendaraan roda dua yang melakukan konvoi. Para anggota geng motor itu sengaja berhenti, turun dan membabi buta melakukan aksi kepada warga yang mereka temui.
"Sambil membawa senjata tajam, mereka langsung melakukan penganiayaan kepada warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan," ungkap Jaja.
Setelah melakukan aksinya, kemudian rombongan geng motor melanjutkan perjalanannya ke arah Garut Kota. Hingga kini pelaku penyerangan belum diketahui identitas dan asalnya. "Kejadiannya berlangsung cepat," kata dia.
Penyelidikan Polisi
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, setelah mencuatnya informasi penyerangan yang dilakukan geng motor itu, tim resmob langsung ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan sejumlah informasi.
"Dugaan sementara pelakunya dari luar Garut, namun kita akan dalami seluruhnya," kata dia.
Budi menyatakan, berdasarkan keterangan di lapangan aksi brutal itu dilakukan oleh satu kelompok geng motor yang selalu melakukan onar di masyarakat. "Grupnya sudah kami kantongi, namun nanti belum bisa kami umumkan saat ini," ujarnya.
Saat itu, rombongan gerombolan motor tersebut diduga baru melakukan serangkaian perjalanan dari arah daerah wisata pantai selatan Garut dan menuju pulang ke arah Garut Kota.
"Identitasnya sudah kami dalami, namun kami akan hati-hati siapa saja yang terlibat dalam kasus itu (penyerangan)," kata dia.
Budi menyatakan, selama ini Garut terbilang kondusif, terlebih setelah pemilihan umum sehingga adanya kasus itu cukup mengganggu ketentraman warga.
"Tentu kami tidak akan tinggal, diam akan memburu siapa saja yang terlibat dalam kasus itu," ujarnya.
Ia belum bisa menyebutkan geng motor mana yang terlibat, tim yang diterjunkan ujar dia, masih terus mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengungkap seluruh kronologi penyerangan itu.
"Belum lah (diumumkan), nanti sudah lengkap semua kami umumkan," kata dia.
Advertisement
Rekam Jejak Geng Motor di Garut
Rekam jejak kebrutalan geng motor di kota dodol Garut memang bukan perkara baru. Tercatat sejak 2012 lalu, aksi mereka telah meresahkan masyarakat kota Intan. Berikut beberapa kasus yang berkenaan dengan aksi geng motor yang ditangani Polres Garut sejak 2012 lalu.
18 April 2012
Eks pimpinan geng motor Brigez, berinisial Kd (26) ditembak polisi. Pelaku berencana melarikan diri saat hendak ditangkap dalam razia rutin di Garut, Rabu (18/4/2012). Dari informasi yang dihimpun, warga Kampung Caringin, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Garut itu, merupakan panglima tertinggi di grup itu, dan telah menjadi buronan polisi karena terlibat dalam berbagai kasus penganiayaan.
5 Agustus 2013
Empat remaja di Garut mengalami luka parah, akibat dianiaya sekelompok anggota geng motor menggunakan pedang di dua tempat berbeda. Dua korban awal yakni Ujang (14) dan Boby Supriyadi (16) dibacok di jalan pembangunan. Mereka diserang ketika sedang duduk di pinggiran jalan, tidak jauh dari rumah keduanya.
Sedangkan korban kedua, yakni Fendida Arifa (14) dan Setiawan Saputra (15), warga Kampung Sindangheula, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, dibacok saat keduanya tengah nongkrong di pinggir jalan.
24 Februari 2014
Jajaran Polres Garut terpaksa melumpuhkan AF (21), warga Cikajang dengan timah panas. Tersangka merupakan salah satu anggota geng motor yang kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara motor. Pelaku kerap menggunakan senjata tajam jenis golok dalam setiap aksinya.
30 Oktober 2017
Sebanyak 86 remaja anggota kelompok geng motor XTC (Exalt to Creativity) Garut, Jawa Barat diamankan petugas kepolisian resor Garut, dalam razia cipta kondisi, Sabtu, 28 Oktober 2017, malam. Diduga mereka akan melakukan tawuran dengan geng lain.
Akhirnya, dengan kondisi telanjang dada setelah dilucuti petugas, mereka mendapat arahan petugas yang memimpin jalannya penertiban. Para petugas menyuruh mereka bersujud sambil membaca salawat, istigfar, dan bertobat untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
30 Juni 2019
Jajaran reskrim polres Garut berhasil meringkus RP (21), anggota geng motor, saat tengah berada di rumah pacarnya. RF ditangkap setelah enam bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Garut.
Belakangan diketahui, RF merupakan pelaku penganiayaan terhadap Revi Aditya saat kelompok motornya merayakan ulang tahun pada Desember 2018 lalu di Kabupaten Garut.
Polisi Ringkus Spesialis Curas Bermotor
Sore tadi, dalam rilis kasus curas (pencurian dengan kekerasan) kepolisian resort Garut, berhasil meringkus HP (35), pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang emak-emak berserta anaknya yang masih balita, di jalan raya Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Garut Kota, 11 Juli lalu.
"Ini murni jambret, masuk pasal 365 ayat 1," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, dalam keterangannya sore tadi.
Menurutnya, aksi kejahatan yang dilakukan HP terbilang nekat. Saat itu, korban yang tengah membawa anaknya dipepet pelaku hingga sejurus kemudian mengambil tas milik korban. "Korban dan anaknya tersungkur hingga luka," kata dia.
Pelaku yang melihat kedua korban tersungkur, langsung kabur meninggalkan keduanya. "Jadi memang pelaku ini sudah merencanakan melakukan aksi kejahatannya," ujar dia.
Belakangan diketahui jika pelaku sengaja membuntuti korban sejak pertama kali di perempatan lampu merah Maktal. Melihat korban dan anaknya yang masih balita terbilang lemah, pelaku berani melancarkan aksi jahatnya.
"Pelaku kemudian kabur, sementara tas berikut isinya dibuang ke kali di daerah Margawati kecamatan Garut Kota," kata dia.
Saat pertama kali ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap aparat, hingga akhirnya petugas terpaksa mengeluarkan timah panas untuk melumpuhkan tersangka. "Kami anggap sudah membahayakan hingga terpaksa dilumpuhkan," ujarnya.
Saat ditanya apakah tersangka terlibat anggota geng motor, Budi mengaku, lembaganya tengah menyelidikinya. "Bisa saja kalau melihat aksi sadisnya, nanti kita dalami dulu semuanya," ujar dia.
Atas kelakuan kejinya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hingga 9 tahun penjara. "Kami juga tengah mendalami keterlibatan tersangka sebagai residivis kasus pencabulan," ujarnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement