Menteri BUMN Tunjuk Dirut Baru PPA

Menteri BUMN Rini Soemarno hari ini telah memberhentikan sekaligus mengangkat Direktur dan Komisaris PT PPA (Persero)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Jul 2019, 11:45 WIB
Pengangkatan Direktur Baru PPA (dok: PPA)

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Rini Soemarno hari ini telah memberhentikan sekaligus mengangkat Direktur dan Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) / PPA.

Pergantian jajaran pimpinan PPA itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-159/MBU/07/2019 tertanggal 23 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset.

Dalam SK tersebut telah dilakukan pemberhentian dengan hormat atas Henry Sihotang yang berakhir masa jabatannya sebagai Direktur Utama, dan Ajar Setiadi yang berakhir masa jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja.

Selanjutnya dalam surat yang sama juga dilakukan pengangkatan Iman Rachman sebagai Direktur Utama, dan pengangkatan R. Muhammad Irwan sebagai Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja.

Tidak hanya itu, juga telah dilakukan pemberhentian dengan hormat atas Lydia Silvanna Djaman dari jabatannya sebagai Komisaris, sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor SK-160/MBU/07/2019 tertanggal 23 Juli 2019 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset.

"Terimakasih atas sumbangsih Pak Henry, Pak Ajar dan Bu Lydia, serta selamat datang kepada Pak Iman dan Pak Irwan. Selamat bekerja untuk formasi Direksi terbaru, semoga formasi lengkap Direksi PT PPA dapat memberikan kinerja terbaik bagi PT PPA untuk akselerasi tercapainya visi misi PT PPA dalam membangun negeri Indonesia," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro di Kementerian BUMN, Selasa (23/7/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Susunan Komisaris dan Direksi Baru

Penandatanganan kerjasama Pendanaan Non Cash Loan (SKBDN dan L/C) antara PT Industri Sandang Nusantara dengan PT Bank Mandiri Tbk dan PT Asuransi Jasa Indonesia. (Dok Kementerian BUMN)

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT PPA sejak tanggal 23 Juli 2019 menjadi sebagai berikut:

Komisaris

Edy Putra Irawady: Komisaris Utama

Didyk Choiroel: Komisaris

Tirta Hidayat: Komisaris

Direksi

Iman Rachman: Direktur Utama

Nasrizal Nazir: Direktur Investasi

Dikdik Permadi Yoffana: Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen

R. Muhammad Irwan: Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya