Polri: Terduga Teroris di Padang Terkait Jaringan JAD di Dalam dan Luar Negeri

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, terduga teroris N terafiliasi juga dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

oleh Yopi Makdori diperbarui 23 Jul 2019, 13:33 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Anshar Daulah (JAD) baik di Indonesia maupun di luar negeri. Terduga diketahui berinisial N ditangkap Padang, Sumatera Barat pada Kamis 18 Juli 2019.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, N terafiliasi juga dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

"N ini memiliki komunikasi hubungan dengan JAD yang berada di Indonesia dan JAD yang di luar negeri. N ini memiliki koneksi juga ke Mujahidin Indonesia Timur," kata Dedi dalam konferensi pers di Kantor Divhumas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Terduga teroris N terafiliasi dengan JAD Indonesia seperti jaringan JAD Sibolga, Lampung, dan juga Bekasi.

Dedi menuturkan, terduga teroris N dikendalikan oleh seorang otak intelektual atas nama Saefullah alias Daniel alias Caniago. Saefullah, kata Dedi sudah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.

Polisi menduga, Saefullah saat ini berada di sebuah wilayah yang dikenal dengan Khurasan. Area yang berada di irisan antara Iran, Uzbekistan, dan juga Afghanistan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Amankan Barang Bukti

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Dedi menjelaskan, kenapa Saefullah berada di Khurasan. Menurutnya, pasca runtuhnya kekuasaan organisasi teroris ISIS di Iraq dan Suriah, beberapa anggota ISIS melipir ke beberapa wilayah di sekitar sana. Salah satu wilayah yang potensial ialah Khurasan.

Bukan tanpa alasan kenapa mereka memilih daerah itu. Kata Dedi, daerah Khurasan merupakan wilayah abu-abu tanpa kontrol dari otoritas pemerintah.

"Ini daerah abu-abu. Daerah perbatasan yang tidak bisa dikontrol oleh pemerintah. Oleh karenanya mereka kuat di situ," jelas Dedi.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 28 item.

"Ada laptop, kemudian ada 7 unit handphone, ada 6 SIM card, beberapa dokumen pribadi, kemudian buku jihad, kemudian ada sejumlah uang tunai Rp1,5 juta, beberapa buku tabungan, kemudian beberapa gulung kawat dan sebagainya," ungkap Dedi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya