Liputan6.com, Batam - Menindaklanjuti kasus korupsi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, petugas KPK menggeledah rumah mewah milik Juniarto alias Diyon, ajudan sekaligus sopir pribadi orang nomor satu di Kepulauan Riau itu. Selain itu, Juniarto dikenal sebagai tangan kanan Nurdin Basirun.
Agus Wibowo Ketua RT03/019, Kelurahan Taman Baloi, Batam Kota membenarkan adanya penggeledahan rumah milik warganya di Anggrek Mas II, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga
Advertisement
"KPK mengeledah rumah Pak Juniarto Blok C3 no 7, saya ketua RT datang sebagai saksi," kata Agus kepada Liputan6.com.
Agus mengaku, ada sekitar 5 mobil yang datang ke rumah warganya tersebut. Saat dihubungi, pihak KPK bersama polisi sudah ada di tempat sejak pukul 10.30 WIB.
Agus juga mengatakan, dari berita acara yang dia tandatangani tidak ada barang bukti atau hal-hal yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Informasi yang didapat Liputan6.com, rumah Juniarto kerap menjadi tempat rapat Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat berada di Batam. Rumah mewah tersebut selesai dibangun pada 2018 dengan biaya pembangunan mencapai Rp2,5 miliar.
Dedi, seorang warga setempat mengaku, parkiran rumah mewah itu kerap terisi deretan mobil mewah berbagai merek. "Yang saya ingat ada Harrier, Fortuner," kata Dedi.