Liputan6.com, Jakarta -L Wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin menanggapi Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais soal bagi-bagi kekuasaan. Menurut Ma'ruf, wacana pembagian kekuasaan 55:45 hanya versi Amien Rais semata.
"Lah itu kan model Amien," ujar Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Advertisement
Ma'ruf Amien tidak dengan tegas menyatakan apakah setuju dengan pernyataan Amien Rais atau tidak. Hanya saja, menurut Ketum MUI itu, soal pembagian kekuasaan tergantung rekonsiliasi dan kesepakatan antara dua belah pihak.
"Rekonsiliasi ya tergantung kesepakatannya seperti apa," imbuhnya.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebelumnya mengeluarkan syarat agar kubu Prabowo-Sandiaga rekonsiliasi dengan kubu Jokowi.
Salah satu syarat yang diajukan adalah membagi kekuasaan dengan konsep 55:45. Jika tidak, partai pendukung Prabowo-Sandiaga akan berada di luar pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Misalnya disepakati, ayo bagi 55-45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati, berarti rezim (Jokowi) ini balik kanan, sudah jalan akalnya. Tapi ini kan enggak mungkin," ujar Amien di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta, Sabtu (20/7).
Tolak Bagi-Bagi Kekuasaan
Sedangkan, PDI Perjuangan, partai pengusung Jokowi-Ma'ruf, menolak bagi-bagi kekuasaan seperti wacana Amien Rais. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sistem yang dianut tidak dikenal pembagian kekuasaan.
"Kita tak mengenal mengenai power sharing sebagaimana sistem parlementer untuk membentuk hal tersebut. Yang kami kenal adalah ketika rakyat memberikan dukungan itu, sebagai basis legitimasi dan legalitas bagi partai politik yang telah membentuk diri di dalam Koalisi Indonesia Kerja pendukung Pak Jokowi," kata Hasto.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement