Terpidana kasus pelanggaran UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril menangis saat hadir dalam rapat pleno Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/7/2019). Rapat membahas surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana rapat pleno Komisi III DPR bersama terpidana kasus pelanggaran UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/7/2019). Rapat meminta tanggapan fraksi terkait surat pertimbangan amnesti dari Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/JohanTallo)
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril berbicara dalam rapat pleno Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/7/2019). Dalam rapat itu, Baiq Nuril berharap DPR menyetujui permohonan amnestinya. (Liputan6.com/JohanTallo)
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril (tengah) berbicara dalam rapat pleno Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/7/2019). Baiq Nuril ditemani anak laki-lakinya dan kuasa hukum Yan Mangandar Putra. (Liputan6.com/JohanTallo)
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril (tengah) berbicara dalam rapat pleno Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/7/2019). Baiq ingin terkabulnya amnesti menjadi hadiah untuk anaknya di Hari Anak Nasional. (Liputan6.com/JohanTallo)
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril (kanan) berbicara dalam rapat pleno Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/7/2019). Dalam kesempatan itu, Baiq Nuril mengungkapkan dirinya merasa mendapat ketidakadilan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril (kiri) menangis saat hadir dalam rapat pleno Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/7/2019). Ibu tiga anak ini tak mau menyerah dan yakin suatu saat keadilan berpihak padanya.(Liputan6.com/JohanTallo)