Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil dan memeriksa Youtuber Pablo Benua yang telah menjadi tersangka terkait kasus 'ikan asin'. Namun, pemanggilan terhadap Pablo pada Kamis lusa itu atas kasus yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan terhadap Pablo yakni sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Advertisement
"Kita sudah memeriksa 12 saksi, sudah gelar perkara juga untuk menaikkan status Pablo dari saksi menjadi tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).
"Itu awalnya ada laporan polisi tanggal 26 Febuari 2018. Kita tunggu saja nanti, hari Kamis akan diperiksa," imbuh dia.
Meski ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus yang berbeda, itu tak menjadi kendala untuk polisi tetap memproses Pablo.
"Enggak masalah. Tiga kasus, empat kasus pun kita proses," ucap Argo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sudah Koordinasi
Sementara itu, Kasubdit Curanmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait pemeriksaan Pablo. Hal itu karena Pablo merupakan tahanan kasus yang sedang ditangani Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Kita sudah koordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus untuk pemeriksaan hari Kamis nanti," kata Sapta.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement