Polisi Buru Bandar Narkoba Malaysia Modus Cat Kaleng

Operasi ini merupakan pengembangan dari kasus bandar sekaligus kurir sabu yang tewas tertabrak truk di Tol Tambun, Bekasi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Jul 2019, 07:00 WIB
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian terus mengusut kasus narkoba terkait pelaku bernama Pieter Kristiono (38) yang tewas tertabrak truk saat melarikan diri di Tol Tambun, Bekasi, pada 3 Juli 2019. Dia merupakan bandar sekaligus kurir narkotika jenis sabu asal Malaysia yang diselundupkan lewat kaleng cat.

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jawa Timur AKBP Samsul Makali mengatakan, pihaknya tengah bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengejar bandar narkoba yang berdomisili di Negeri Jiran itu.

"Tim kita juga masih ada di lapangan, tepatnya di Sumatera. Mudah-mudahan kita bisa dapat lagi dengan jumlah besar," tutur Samsul di Mapolda Jawa Timur, Selasa (23/7/2019).

Menurut Samsul, bandar di Malaysia berkoordinasi dengan Pieter dan menyelundupkan sabu melalui pelabuhan-pelabuhan kecil. Dalam kasusnya, narkoba itu dikirim melalui jalur Kalimantan dan disimpan di sebuah rumah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Disimpan dalam kaleng cat, ada 11,5 kilogram. Ini pengembangan atas penangkapan Februari 2019 lalu," jelas Samsul.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tewas Ditabrak Truk Saat Berusaha Kabur

Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Sebelumnya, nasib apes dialami Pieter Kristiono, pelaku penyeludupan sabu 10 kilogram, yang ditangkap Tim Satgas Hantu Ditresnarkoba Polda Jatim. Dia tewas setelah ditabrak truk di jalan bebas hambatan atau jalan Tol Tambun Bekasi.

Pelaku berusia 38 tahun itu minta izin buang air kecil saat perjalanan ke Polda Jatim. Setelah berjalan sekitar 2,5 meter, tersangka berlari untuk berusaha kabur.

"Apesnya tersangka ditabrak truk yang kebetulan melintas di lokasi. Akhirnya tersangka dibawa ke rumah sakit," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat, 5 Juli 2019.

Dari tangan pelaku yang berasal dari Desa Pilang, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini polisi menyita sekitar 10 kg sabu dan 10 galon cat sebagai barang bukti. Tersangka menyimpan sabu dalam galon yang berisi cat untuk mengelabuhi polisi.

"Tersangka merupakan jaringan internasional dalam peredaran sabu yakni Myanmar-Malaysia-Jakarta- Surabaya," kata Barung.

Kemudian pada Rabu 3 Juli 2019 sekira jam 01.00 Wib, sabu itu turun dari kapal dan sampai di gudang Cargo. Selanjutnya sekira jam 09.00 Wib sabu yang dimasukkan dalam galon cat ini diambil oleh pemilik dengan menggunakan jasa pengiriman on-line GO BOX.

"Lalu tim membuntuti sampai ke rumah tersangka. Setelah barang diterima tersangka, tim satgas berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya untuk dibawa ke polda Jatim," ucap Barung.

Dalam perjalanan, sambung Barung, team satgas berhenti untuk mengisi BBM di rest area SPBU tol tambun bekasi. Saat berhenti tersangka meminta ijin buang air kecil, petugas menginjinkan. Saat turun dari mobil dengan dikawal petugas dan berjalan sekira 2,5 meter dari mobil, tersangka mendorong petugas hingga terjatuh.

"Lalu tersangka melompat dari pembatas tol berlari ke arah jalan tol yang langsung tertabrak truk melintas. Saat itu petugas belum mengambil tindakan tegas terukur karena situasi ramai dan di tempat umum. Setelah kejadian datang petugas PJR dari korlantas polri yang ikut membantu mengamankan tersangka dan dibawa ke rumah sakit di Bekasi," ujar Barung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya