Pengamat Minta 9 Pati Polri yang Lolos Seleksi Tahap II Capim KPK, Independen

KPK merupakan lembaga yang independen, karena itu, capim KPK harus memiliki para pemimpin yang berintegritas tinggi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Jul 2019, 04:37 WIB
Peserta melihat daftar hadir tes uji kompetensi Seleksi Calon Pimpinan KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti uji kompetensi tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tercatat 104 orang calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) telah lulus seleksi tahap kedua yakni uji kompetensi. Sembilan di antaranya merupakan perwira tinggi (pati) Polri.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikhar Hadjar meyakini, pati Polri tersebut memiliki integritas dan kompetensi sebagai komisioner KPK. Terlebih mereka berhasil lulus untuk menuju ke tes tahap ketiga yaitu psikotes.

"Yang paling utama, calon dari manapun punya integritas dalam artian bisa bertindak independen dari segala intervensi," tutur Fikhar dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Dia menyampaikan, KPK merupakan lembaga yang independen. Untuk itu, capim KPKharus memiliki para pemimpin yang berintegritas tinggi.

"Jadi bisa bahaya jika ada konflik kepentingan," jelas Fikhar.

Sebelumnya Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan hasil uji kompetensi, Senin 22 Juli 2019. Dari 187 orang yang mengikuti uji kompetensi, 104 pendaftar dinyatakan lolos.

"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mereka yang Lolos

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengumumkan hasil uji kompetensi, Senin (22/7/2019).(Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Yenti menjelaskan 104 capim KPK yang lulus terdiri dari 9 anggota Polri, 3 orang pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, serta 2 pensiunan jaksa.

Sementara itu, ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor 4 orang.

"Kemudian dari Komisi Kejaksaan dan Kompolnas ada 3 orang, PNS 10 orang, dan lain-lainnya 13 orang. Peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan 6 orang," kata Yenti.

Awalnya, ada 11 Pati Polri aktif yang lolos seleksi administrasi Capim KPK. Hanya saja, dua di antaranya dinyatakan gugur.

Pertama adalah Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus yang mengundurkan diri sebelum uji kompetensi. Kedua yakni Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Brigjen Darmawan Sutawijaya yang tidak lolos uji kompetensi.

Adapun sembilan Pati Polri yang lolos ke tahap selanjutnya adalah Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Brigjen Bambang Sri Herwanto dari Sespim Lemdiklat Polri, serta Kepala Biro Penyuluhan Hukum Mabes Polri Brigjen Agung Makbul.

Selain itu, Irjen Dharma Pangrekun yang merupakan perwira tinggi Bareskrim Polri di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Brigjen M Iswandi Hari yang ditugaskan di Kemenakertrans, dan Irjen Juansih yang kini menjabat Analisis Kebijakan Polri Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, dan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya