Gambar yang dirilis Badan Taman Nasional pada 23 Juli 2019 menunjukkan gading gajah yang disita di Singapura. Aparat Singapura menggagalkan penyelundupan sebanyak 8,8 ton gading yang diperkirakan diambil dari hampir 300 gajah Afrika. (Handout/National Parks Board/AFP)
Gambar yang dirilis pada 23 Juli 2019, gading gajah dan karung-karung berisi kulit trenggiling yang disita di Singapura. Hasil tangkapan 11,9 ton sisik trenggiling bernilai USD 35,7 juta itu juga memuat penyitaan besar ketiga trenggiling di Singapura tahun ini. (Handout/National Parks Board/AFP)
Gambar yang dirilis Badan Taman Nasional pada 23 Juli 2019 menunjukkan gading gajah yang disita di Singapura. Ribuan kilogram gading yang diperkirakan bernilai US$ 12,9 juta atau Rp 180 miliar itu merupakan penyitaan terbesar gading gajah oleh aparat Singapura. (Handout/National Parks Board/AFP)
Gambar yang dirilis Badan Taman Nasional pada 23 Juli 2019 menunjukkan karung-karung berisi kulit trenggiling yang disita di Singapura. Sebanyak 11,9 ton kulit trenggiling yang ditaksir bernilai Rp 500 miliar itu diyakini diambil dari 2.000 ekor trenggiling. (Handout/National Parks Board/AFP)
Gambar yang dirilis Badan Taman Nasional pada 23 Juli 2019 menunjukkan karung-karung berisi kulit trenggiling yang disita di Singapura. Gading dan kulit trenggiling itu ditemukan di dalam kontainer pada 21 Juli setelah informasi dari departemen bea cukai China. (Handout/National Parks Board/AFP)