Seleksi CPNS 2019 Tetap Digelar Oktober?

BKN memproyeksikan, pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara jadwal tetap digelar pada Oktober tahun ini.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Jul 2019, 15:00 WIB
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memproyeksikan, pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara jadwal tidak mundur dan tetap digelar pada Oktober tahun ini.

"Sampai sekarang kita masih belum ada perubahan. Tapi kan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) bukan cuman BKN. Ada kepolisian dan lain-lain yang kalau tugas begitu harus saling koordinasi," ungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Sebagaimana diketahui, pemerintah rencananya akan membuka perekrutan CPNS 2019 pasca seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Tahap II yang usul diadakan pada Agustus besok.

Bima mengatakan, tes CPNS 2019 memang sengaja digelar sehabis seleksi PPPK Tahap II, lantaran proses rekrutmennya lebih bertahap dan memakan waktu.

"PPPK kan cepat, karena sistem tesnya jadi satu. SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) jadi satu paket. Jadi sekali tes, datang, selesai," jelasnya.

"Nah CPNS ini yang butuh waktu. SKD-nya dulu selesai, baru SKB di masing-masing instansi kan. Tapi biasanya kementerian karena perbedaan keterampilan yang dibutuhkan, jadi mereka ingin mengadakan (SKB) sendiri," dia menambahkan.

Oleh karenanya, ia pun masih yakni pembukaan rekrutmen CPNS 2019 tetap berlangsung sesuai jadwal meski waktu seleksi PPPK tahap kedua molor.

"Ini tergantung selisih waktunya aja. Kita lihat nanti, kalau ternyata PPPK-nya bisa selesai dalam waktu 2-3 minggu, ya mungkin bisa langsung," ujar dia.

Dia bahkan tak menutup kemungkinan bilamana perekrutan PPPK Tahap II dan CPNS 2019 dapat dilaksanakan pada satu waktu. "Bisa saja, karena dari sisi sistem enggak ada bedanya," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Seleksi PPPK dan CPNS 2019 Bakal Dibuka, Simak Jadwalnya!

Sistem tes seleksi CPNS berbasis online merupakan terobosan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin beberapa waktu lalu sempat mengumumkan, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dilaksanakan masing-masing pada Agustus dan Oktober tahun ini.

Dengan penetapan waktu tersebut, apakah itu sudah bisa jadi tolak ukur pasti kapan perekrutan CPNS 2019 dan PPPK Tahap II bakal dimulai?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak eksekutor dari kedua tahap seleksi itu menyatakan, akan berupaya maksimal agar proses penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini bisa sesuai arahan dari Menteri PANRB.

"Yang disampaikan pak Menteri (Syafruddin) itu akan dijadikan acuan. Oh harus Oktober (untuk CPNS 2019), kita akan jadikan itu sebagai acuan," ungkap Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Liputan6.com, Rabu (17/7/2019).

Ridwan menceritakan, Kementerian PANRB saat ini masih terus menganalisis total kebutuhan pegawai baru pada seluruh instansi, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Sementara itu, Kepala BKN disebutnya turut memberikan usulan pertimbangan teknis terkait jumlah formasi.


Belum Semua Instansi Ajukan Formasi

Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Seluruh proses tersebut, ia menambahkan, menjadi terganggu gara-gara ada sejumlah instansi, khususnya pemerintah daerah, yang masih belum mengajukan informasi seputar kebutuhan pegawai barunya.

"Sampai minggu kedua bulan Juni, 30 persen instansi belum menyampaikan usulan formasi karena kekurangan pegawai. Batas akhirnya kemudian dimundurkan jadi 12 Juli, tapi sampai sekarang kami belum tahu detail informasi lebih lanjutnya," tuturnya.

Selain itu, Ridwan juga menyampaikan, BKN dan Kementerian PANRB kini tengah mengevaluasi penerapan sistem ranking yang tahun lalu sempat menuai polemik. Dengan sistem ini, peserta di sebuah formasi yang punya nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) memenuhi syarat ranking dapat ikut bersaing di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Kita juga mengevaluasi pemberlakuan sistem ranking, yaitu dengan menguji kesiapan soal untuk SKD dan SKB. Sekarang soal SKB akan dibikin sesuai dengan formasi dan kajian lainnya," pungkas Ridwan. 


Ini Bocoran Formasi Seleksi PPPK dan CPNS 2019

Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pemerintah akan kembali membuka proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Seleksi PPPK Tahap II rencananya akan digelar lebih awal pada Agustus mendatang, sementara CPNS 2019 menyusul pada Oktober.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan, lowongan guru masih menjadi porsi terbesar dari total formasi dalam dua kali penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru tersebut.

"Untuk perekrutan PPPK Tahap II dan CPNS, kita sebutnya itu ASN. Porsi terbesar kemungkinan masih guru. Tapi untuk detail informasi pastinya kita masih belum bisa sampaikan," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (17/7/2019).

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batas maksimal formasi yang akan dibuka pada proses perekrutan CPNS 2019 dan PPPK Tahap II, yakni sebanyak 254.173 formasi.

Berdasarkan angka tersebut, Ridwan memproyeksikan, penarikan CPNS tahun ini akan menyediakan kursi sekitar 100 ribu formasi. Begitu juga dengan seleksi PPPK Tahap II.

"Kan ada sekitar 250 ribu formasi tuh untuk seluruh perekrutan ASN tahun ini. CPNS kira-kira sekitar 100 ribu (formasi). Untuk PPPK total kan ada 150 ribu (formasi). Sudah dikurangin yang seleksi tahap pertama, mungkin (PPPK Tahap II) sekitar 100 ribu formasi lagi," tuturnya.

Namun begitu, ia belum berani memastikan berapa jumlah formasi pasti yang bakal disediakan dalam dua seleksi itu. "Detail masih nunggu Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," tukas Ridwan.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya