Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (tengah) meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (tengah) meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)