FOTO: Hakim Kayat Digarap KPK Terkait Suap Perkara PN Balikpapan

Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 24 Jul 2019, 14:58 WIB
Hakim PN Balikpapan Kayat
Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman.
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (tengah) meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (tengah) meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka kasus dugaan korupsi di PN Balikpapan tahun 2018, Kayat (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kayat diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap untuk membebaskan terdakwa kasus pemalsuan surat atas nama Sudarman. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya