Tanggapan Hanura Soal Penambahan Parpol di Koalisi Jokowi

OSO menjelaskan Partai Hanura juga belum bisa memastikan akan menerima penambahan partai koalisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2019, 20:07 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang atau OSO. (Liputan6.com/Putu Merta SP)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan penambahan partai dalam koalisi Indonesia Kerja (KIK) adalah hak prerogratif presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini, ia katakan untuk merespons isu penambahan partai di KIK dari koalisi Prabowo-Sandi.

"Ya itu tergantung hak prerogatif, bukan kita (koalisi), tapi presiden," kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

OSO menjelaskan partainya juga belum bisa memastikan akan menerima penambahan partai koalisi. Kata dia, semua itu harus dibicarakan ke internal partai terlebih dahulu.

"Saya masih belum bicara soal Hanura. Hanura ini suatu organisasi yang saya pimpin tapi dalam memberikan keterangan kepada masyarakat harus kompromi dengan organisasi itu sendiri," ungkapnya.

Menurut Wakil Ketua MPR ini, penambahan koalisi harus dibicarakan secara matang. Termasuk tujuan dari penambahan partai koalisi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tujuan Melebarkan Koalisi

Massa dari kader dan simpatisan Partai Hanura berdemonstrasi di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (21/1). Mereka menuntut dimasukkannya nama Oesman Sapta Odang (OSO) dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Untuk melebarkan koalisi itu harus dijelaskan kepada koalisi apa maksud dan tujuan. Kita sendiri belum tahu," ucapnya.

Diketahui, beberapa partai koalisi Jokowi memang tidak sepakat ingin menambah partai di KIK. Partai yang tidak ingin ada penambahan di antaranya adalah PKB, NasDem dan PDIP.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya