Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan penambahan partai dalam koalisi Indonesia Kerja (KIK) adalah hak prerogratif presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini, ia katakan untuk merespons isu penambahan partai di KIK dari koalisi Prabowo-Sandi.
"Ya itu tergantung hak prerogatif, bukan kita (koalisi), tapi presiden," kata OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Advertisement
OSO menjelaskan partainya juga belum bisa memastikan akan menerima penambahan partai koalisi. Kata dia, semua itu harus dibicarakan ke internal partai terlebih dahulu.
"Saya masih belum bicara soal Hanura. Hanura ini suatu organisasi yang saya pimpin tapi dalam memberikan keterangan kepada masyarakat harus kompromi dengan organisasi itu sendiri," ungkapnya.
Menurut Wakil Ketua MPR ini, penambahan koalisi harus dibicarakan secara matang. Termasuk tujuan dari penambahan partai koalisi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tujuan Melebarkan Koalisi
"Untuk melebarkan koalisi itu harus dijelaskan kepada koalisi apa maksud dan tujuan. Kita sendiri belum tahu," ucapnya.
Diketahui, beberapa partai koalisi Jokowi memang tidak sepakat ingin menambah partai di KIK. Partai yang tidak ingin ada penambahan di antaranya adalah PKB, NasDem dan PDIP.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement