Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya men-suspend tiga konten YouTube milik Kimi Hime karena dianggap melanggar norma kesusilaan Indonesia.
Tidak hanya itu, Kemkominfo juga meminta Google selaku penaung YouTube untuk melakukan batasan usia terhadap enam konten milik Kimi Hime.
Padahal, awalnya Kemkominfo menilai kalau konten video di saluran YouTube Kimi Hime ini tidak melanggar undang-undang pornografi sehingga belum dilakukan penindakan.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, perubahan sikap Kemkominfo ini terjadi setelah tim pengais konten negatif Kemkominfo melakukan profiling terhadap saluran YouTube milik Kimi Hime.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengatakan, jika setelah di-profiling tidak ada konten yang melanggar, Kemkominfo juga tidak akan melakukan tindakan apa pun, meski ada aduan dari pihak DPR sekali pun.
"Saat kami lihat pertama kali, belum memenuhi (unsur pornografi), tetapi setelah dilakukan profiling dengan seksama, ditemukan konten melanggar norma kesusilaan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 1," kata pria yang karib disapa Nando itu di Gedung Kemkominfo, Rabu (24/7/2019).
Nando lebih lanjut mengatakan, konten-konten milik Kimi Hime yang di-suspend dan dibatasi usia tersebut sifatnya sangat vulgar dan melanggar muatan kesusilaan. Konten tersebut juga menjuruskan orang berfantasi dan membicarakan konten terkait pornografi.
Pihak Google, kata Nando, menyetujui konten-konten Kimi Hime tidak sesuai community base milik Google. Oleh karenanya, Google setuju untuk men-suspend tiga konten dan membatasi usia terhadap enam konten Kimi Hime.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Anjuran Kemkominfo ke Content Creator
Nando pun mengatakan, Kemkominfo menyayangi content creator di Tanah Air. Namun Kemkominfo juga berpesan agar YouTuber maupun pembuat konten juga tetap memakai platform di internet dengan baik.
"Para YouTubers kami dorong penuh untuk menggunakan media sosial, tetapi kami harapkan mereka jangan mengejar clickbait, misalnya thumbnail unggahan atau judul postingan yang melanggar muatan kesusilaan," kata Nando.
Kepada Kimi Hime, Kemkominfo juga berpesan untuk secara aktif melakukan self blocking atau age restriction terhadap konten-kontennya yang dirasa tidak layak ditonton anak-anak.
Advertisement
Tidak Mau Suspend Akun Kimi Hime
Kemkominfo juga menyebut, pihaknya tidak berniat melakukan pemblokiran atau penghapusan terhadap saluran YouTube Kimi Hime.
"Kami belum sampai ke sana, karena kami menilai content creator itu merupakan aset bangsa, kami tidak ada niat untuk men-suspend," tutur Nando.
Ia berharap, Kimi Hime bisa datang ke Kemkominfo dan berbicara baik-baik mengenai batasan apa saja yang seharusnya diterapkan. Dengan begitu, ke depannya Kimi Hime bisa lebih halus dalam membuat konten.
"Jadi tidak ada lagi konten vulgar namun tetap disukai orang lain," tutur Nando.
(Tin/Ysl)