Menkumham Yasonna Laoly (kanan) menunjukkan dokumen saat rapat pleno terkait amnesti untuk Baiq Nuril dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menkumham Yasonna Laoly (dua kiri) menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Terpidana kasus UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril menyaksikan rapat pleno Menkumham Yasonna Laoly dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menkumham Yasonna Laoly saat menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) bersama Baiq Nuril memberikan keterangan pers usai rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)