FOTO: 2 Anggota DPRD Jambi Ditahan KPK Terkait Suap Pengesahan APBD

Anggota DPRD Jambi Elhelwi dan Gusrizal resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 24 Jul 2019, 19:58 WIB
2 Anggota DPRD Jambi Resmi Ditahan KPK
Anggota DPRD Jambi Elhelwi dan Gusrizal resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi.
Anggota DPRD Jambi Elhelwi (depan) dan Gusrizal (belakang) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Keduanya resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Jambi Elhelwi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Elhelwi resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Jambi Elhelwi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Elhelwi resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Jambi Gusrizal usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Elhelwi resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Jambi Gusrizal usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Elhelwi resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya