Anggota DPRD Jambi Elhelwi (depan) dan Gusrizal (belakang) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Keduanya resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Jambi Elhelwi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Elhelwi resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Jambi Elhelwi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Elhelwi resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Jambi Gusrizal usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Elhelwi resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Jambi Gusrizal usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Elhelwi resmi ditahan 20 hari ke depan untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)