FOTO: BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

BNN menyita aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019.

oleh Johan Fatzry diperbarui 25 Jul 2019, 12:15 WIB
BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
BNN menyita aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019.
Kepala BNN Heru Winarko memberikan keterangan saat rilis hasil pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Dalam pengungkapannya BNN menyita 41 Bidang Tanah Rp 34.784.380.000. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dihadirkan saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN juga menyita 1 Unit pabrik Rp 3.000.000.000,- 2 Unit Mesin Potong Padi Rp 1.000.000.000, 30 Unit Mobil Rp 6.852.000.000. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala BNN Heru Winarko bersama jajaran menunjukkan barang bukti uang saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita 440 Batang Kayu Jati Rp 90.000.000, Perhiasan senilai Rp 617.000.000, Uang tunai sebesar Rp 11.036.677.386. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti uang saat rilis Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita total aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan data aset yang sudah diamankan saat rilis kasus TPPU di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita total aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita total aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dihadirkan saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita total aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan foto barang bukti saat rilis Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita total aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya