5 Hal Penangkapan Pelaku Perampokan Minimarket di Surabaya

Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap dua pelaku perampokan minimarket di Surabaya, Jawa Timur.

oleh Dian KurniawanAgustina Melani diperbarui 26 Jul 2019, 12:00 WIB
Polisi menangkap perampok minimarket di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap dua pelaku perampokan minimarket di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku tersebut berinisial IG (28) warga asal Pamekasan, dan tinggal di Jalan Dupak Bangunrejo, Surabaya. Tersangka lainnya RW (28) warga Jalan Kedungmangu, Surabaya, Jawa Timur.

Dua pelaku perampokan minimarket di Surabaya, ditangkap pada Rabu malam 24 Juli 2019. Polisi harus melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena berusaha melarikan.

Dua pelaku sebelumnya melakukan perampokan minimarket di Surabaya yaitu di Jalan Tambak Deres pada Senin 15 Juli 2019. Kemudian di Jalan Kenjeran pada Rabu 17 Juli 2019. Peristiwa itu sempat terekam CCTV.

Liputan6.com merangkum penangkapan pelaku perampokan minimarket di Surabaya pada Rabu malam 24 Juli 2019:

1.Lima kali melakukan aksi perampokan

Dua pelaku perampokan minimarket di Surabaya tak hanya dua kali melakukan aksi kejahatannya. Aksi perampokan dilakukan di lima TKP.

“Tersangka sudah melancarkan aksinya di lima TKP. Di mana meliputi Alfamart Jalan Sidoyoso, Alfamidi Jalan Kenjeran, Alfamart Jalan Kiai Tambal Deres, Indomaret Jalan Arjuno dan Indomaret Jalan Simokerto,” ujar Kapolrestabs Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis, 25 Juli 2019.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polisi Tembak Kaki Pelaku

Polisi menangkap perampok minimarket di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

2.Polisi menembak kaki pelaku

Polisi menangkap IG ditangkap di Jalan Krembangkan. Sedangkan tersangka RN ditangkap di Jalan Kedungmungu pada Rabu malam 24 Juli 2019.

"Kedua tersangka dilakukan tindakan terarah dan terukur (ditembak) di bagian kaki karena berusaha melarikan diri. Dua tersangka diamankan anggota ketika juga akan berbuat hal yang sama pada sebuah toko di wilayah Surabaya," ujar dia.

Polisi pun menyita dua motor yakni Supra dan Mio, jaket dan pisau penghabisan untuk dijadikan barang bukti (BB).

3. Pelaku meresahkan masyarakat termasuk tetangga

Kapolrestabs Surabaya Kombes Pol, Sandi Nugroho menuturkan, tersangka juga sering malak, menodong dan memeras tetangga maupun orang yang lewat di jalan sehingga cukup meresahkan masyarakat.


Alasan Pelaku

Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

4. Alasan pelaku merampok minimarket

Tersangka IG merampok minimarket karena terlilit utang. Hasil uang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhannya.

"Karena terlilit utang Rp 1 juta. Terus sisanya buat makan. Kerja rongsokan, sepi," kata Sandi.

Dari catatan kepolisian, satu pelaku IG merupakan residivis kasus pembakaran rusun Krembangan, Surabaya pada 2017.

5. Mengancam korban

Polisi menyatakan, kalau saat melakukan aksinya, kedua pelaku mendatangi minimarket incarannya dan ingin membeli rokok. Pelaku mengeluarkan senjata tajam dan pisau penghabisan untuk mengancam korbannnya agar menyerahkan sejumlah uang.

Satu pelaku lainnya menempelkan tangan kanan di pinggangnya seolah-olah menyelipkan pistol sambil mengambil uang tunai. Tak hanya uang, beberapa rokok dan peralatan elektronik seperti tablet minimarket di Surabaya juga diambil.

"Bukan pistol yang mereka gunakan. Itu hanya untuk menakut-nakuti korban. Pelaku hanya membawa sajam (senjata tajam-red) saja, dan bukan pistol. Sampai saat ini tidak ada korban yang dilukai oleh pelaku. Korban takut dan menyerahkan apa yang diminta pelaku," ujar  Sandi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya