Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto (kiri) usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2019). Gatot diperiksa untuk penyelidikan kebijakan Menpora Imam Nahrawi dari 2014 hingga 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2019). Gatot diperiksa untuk penyelidikan kebijakan Menpora Imam Nahrawi dari 2014 hingga 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2019). Gatot diperiksa untuk penyelidikan kebijakan Menpora Imam Nahrawi dari 2014 hingga 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2019). Gatot diperiksa untuk penyelidikan kebijakan Menpora Imam Nahrawi dari 2014 hingga 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Sulistiantoro Dewa Broto menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2019). Gatot diperiksa untuk penyelidikan kebijakan Menpora Imam Nahrawi dari 2014 hingga 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2019). Gatot diperiksa untuk penyelidikan kebijakan Menpora Imam Nahrawi dari 2014 hingga 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)