Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gembong Warsono menilai, tidak etis jika Pemprov DKI Jakarta menggelar HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2019 di Pulau D reklamasi. Kata Gembong, Pulau D sendiri masih kontroversi, mengingat pulau itu adalah hasil dari reklamasi teluk Jakarta.
"Kami lihat memperingati di Pulau D nggak layak, yang layak bisa di Balai Kota, Monas, jauh lebih layak, lebih sakral, untuk memperingati hari kemerdekaan, dibandingkan Pulau D," ucap Gembong kala dihubungi, Jumat (26/7/2019).
Advertisement
Dia justru mempertanyakan Pemprov DKI terkait tujuan digelarnya upacara HUT Kemerdekaan RI di Pulau D. Dia merasa aneh jika upacara yang sakral itu digelar di tempat yang tidak wajar. Padahal, banyak tempat lain yang menurutnya lebih layak dijadikan sebagai tempat upacara HUT RI.
"Apa sih yang mau disasar dari peringatan 17 Agustus di pulau reklamasi itu, peringatan 17 Agustus itu kan PDIP nilai sangat sakral. Saran saya pemprov harus memperingati itu di tempat yang layak," tegas Gembong.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana akan menggelar upacara HUT ke-74 RI di Pantai Maju atau Pulau D reklamasi Jakarta. Upacara yang biasanya digelar di kawasan Monas itu, untuk pertama kalinya akan dilaksanakan di Pantai Maju.
"Jakpro ketempatan jadi tuan rumah. Biasanya upacara di Monas, kali ini berbeda, tingkat provinsi upacara HUT RI di kawasan Pantai Maju," ujar Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 24 Juli 2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Alasan Pemilihan Lokasi
Hani menjelaskan, alasan kawasan Pantai Maju dipilih sebagai lokasi upacara HUT ke-74 RI, yakni untuk merepresentasikan Ibu Kota sebagai kota pelabuhan dan memiliki pantai yang bisa diakses gratis.
"Ini juga menjadi representasi, kawasan pantai di pulau yang direklamasi ini diakses publik secara terbuka," katanya.
Hani menyebut lokasi upacara HUT RI berbatasan dengan jalur jalan sehat dan sepeda santai (jalasena) yang sudah dibangun Jakpro.
Advertisement