Bandara Husein dan Kertajati Tak Terdampak Abu Gunung Tangkuban Parahu

menyatakan bahwa Erupsi Gunung Tangkuban Perahu yang terjadi Jumat sore ini belum mengganggu aktivitas penerbangan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Jul 2019, 20:05 WIB
Gunung Tangkuban Parahu Erupsi (Foto: Twitter BNPB)

 

Liputan6.com, Jakarta - Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) menyatakan bahwa Erupsi Gunung Tangkuban Perahu yang terjadi Jumat sore ini belum mengganggu aktivitas penerbangan.

"Sampai saat ini, tidak ada rute penerbangan maupun bandara yang terdampak volcanic ash Gunung Tangkuban Perahu," Manager Humas AirNav Indonesia Yohanes Sirait, Jumat (26/7/2019).

Kedua bandara terdekat dari Gunung Tangkuban Parahu yaitu Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Kertajati berada di luar area volcanic ash.

Yohanes melanjutkan, AirNav Indonesia akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin untuk melihat dampak erupsi Gunung Tangkuban Parahu terhadap penerbangan.

"Observasi akan dilakukan secara terus menerus dengan stakeholder penerbangan lainnya," tutup dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PVMBG: Abu Erupsi Gunung Tangkuban Parahu Tak Pekat Lagi

Kawah Tangkuban Parahu (sumber: iStockphoto)

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan, abu erupsi Gunung Tangkuban Parahu saat ini tidak lagi hitam pekat.

"Saat ini abu vulkanik yang muncul dari Kawah Ratu ini sudah tidak begitu hitam pekat lagi," demikian pantauan PVMBG di Pos Pengamatan Gunung Api Tangkuban Parahu dilansir Antara, Jumat (26/7/2019). 

Pihaknya menyebutkan bahwa warna abu vulkanik yang muncul dari Kawah Ratu sudah cukup putih. Itu artinya yang dikeluarkan saat ini hanya uap air.

Meski demikian, pihak PVMBG merekomendasikan kepada masyarakat yang berada di sekitar gunung itu agar tidak mendekati wilayah wisata Tangkuban Parahu.

Selain itu, warga tidak diperbolehkan untuk mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas, serta tidak diperkenankan di dalam kawasan kawah-kawasan aktif yang ada di dalam kompleks gunung tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya