Liputan6.com, New York - Amerika Serikat dan Guatemala telah menandatangani kesepakatan dengan AS untuk membatasi warga Amerika Tengah dari mencari suaka di Negeri Paman Sam.
Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Jumat 26 Juli 2019 bahwa perjanjian itu mensyaratkan para migran yang menyeberang ke Guatemala dalam perjalanan menuju Amerika Serikat, agar mengajukan permohonan perlindungan suaka di Guatemala dan bukannya di perbatasan AS.
Advertisement
"Ini adalah hari yang penting," kata Trump kepada wartawan di ruang Oval, setelah kedua negara menghabiskan berbulan-bulan merundingkan perjanjian itu seperti dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (27/7/2019).
"Perjanjian penting ini akan membuat para penyelundup gulung tikar," kata Trump.
Ketentuan Perjanjian
Presiden awal pekan ini mengancam untuk mengenakan tarif kepada Guatemala, jika tidak mencapai kesepakatan imigrasi dengan Amerika Serikat.
Di bawah ketentuan perjanjian, migran yang melarikan diri dari penganiayaan di El Salvador dan Honduras, akan diminta untuk mencari suaka di Guatemala, pintu gerbang ke Meksiko dan Amerika Serikat. Mereka yang tidak mengajukan suaka di Guatemala dan melanjutkan ke utara akan dikirim kembali ke Guatemala oleh otoritas imigrasi AS.
Penjabat Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kevin McAleenan mengatakan kepada wartawan Jumat, mengizinkan para pencari suaka untuk membuat klaim suaka "sedini mungkin" akan mencegah orang melakukan perjalanan ke perbatasan AS di tangan penyelundup.
Advertisement