Bupati Kudus, Muhammad Tamzil saat berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp170 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil (kedua kiri) digiring petugas usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil (tengah) digiring petugas usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp170 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil masuk mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil masuk mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp170 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil saat di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil saat di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp170 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil saat di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah