Basaria Panjaitan Yakin Lolos Psikotes Capim KPK

Sebanyak 104 pendaftar capim KPK akan menghadapi tes lanjutan pada Minggu, 28 Juli 2019 besok.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Jul 2019, 23:03 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kiri) bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus, Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp170 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan yakin lolos dalam uji psikotes capim KPK jilid V periode 2019-2023. Psikotes akan dilaksanakan besok, Minggu, 28 Juli 2019.

"Pokoknya kalau sudah maju harus yakin lolos lah, kalau enggak yakin masa kita melangkah," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).

Yakin akan lolos, jenderal bintang dua itu mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi tes capim KPK besok. "Enggak ada, enggak ada persiapan khusus, biasa saja," kata dia.

Sebanyak 104 pendaftar calon pimpinan KPK akan menghadapi tes lanjutan pada Minggu, 28 Juli 2019 besok. Pansel Capim KPK telah menyiapkan tes psikologis untuk para kandidat yang sebelumnya lolos pada tahap uji kompetensi.

"Peserta seleksi yang dinyatakan lulus uji kompetensi, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes psikologi," kata Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih saat dihubungi, Sabtu (27 /7/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hadir 30 Menit Sebelumnya

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK melakukan tes uji kompetensi calon pimpinan (capim) KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretaris Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat capim KPK mengikuti uji kompetensi tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tes akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak Jakarta Selatan. Yenti meminta para Capim KPK yang lolos agar membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Dia menegaskan, para peserta yang tak mengikuti tes psikologi akan dinyatakan gugur.

"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.

Sebelumnya, dari 104 peserta yang dinyatakan lolos uji kompetensi, 9 di antaranya adalah anggota Polri, 3 orang pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, serta 2 pensiunan jaksa. Sementara itu, ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor 4 orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya