Liputan6.com, Lima - Peru dikabarkan tengah dilanda krisis kelembagaan. Pada Minggu 28 Juli 2019, sang presiden, Martin Vizcarra akhirnya menyarankan mempersingkat masa jabatannya untuk menyelenggarakan pemilu dini.
Seperti dikutip dari VOA Indonesia, Senin (29/7/2019), langkah itu menurut Martin Vizcarra adalah cara tepat mengakhiri apa yang disebutnya krisis kelembagaan.
Advertisement
Dalam pidato di depan Kongres, ia mengatakan, masa jabatan anggota Kongres juga akan dipersingkat. Sementara ini, pemilu dijadwalkan Juli tahun depan.
Usul Vizcarra muncul sementara cabang eksekutif dan legislatif Peru terlibat perebutan kekuasaan.
Presiden Vizcarra mengatakan idenya harus disahkan legislatif yang dikuasai oposisi, kemudian disetujui dalam referendum.