Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)