FOTO: Suap Proyek Labuhanbatu, KPK Periksa Tangan Kanan Pangonal Harahap

Penyidik KPK memeriksa tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 29 Jul 2019, 14:30 WIB
Umar Ritonga
Penyidik KPK memeriksa tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu.
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya