Liputan6.com, Pekanbaru- Pria berbadan kurus tapi berperut tidak normal atau kelihatan buncit ditilang polisi lalu lintas di Jalan Ade Irma Suryani, Pekanbaru. Tidak hanya ditilang, pria berambut warna oranye ini diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena menyelipkan ratusan ekstasi di perutnya.
Menurut Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Eko Wimpiyanto, penanganan lebih lanjut dilakukan Direktorat Reserse Narkoba untuk mengetahui tujuan pelaku membawa ekstasi itu.
"Ada 889 butir pil ekstasi yang ditemukan personel kami di badannnya yang dibungkus pakai plastik," sebut Wimpi kepada Liputan6.com, Senin siang, 29 Juli 2019.
Baca Juga
Advertisement
Wimpi menerangkan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula ketika beberapa anggota Lantas Polda Riau berpatroli rutin di jalan tersebut sejak Senin pagi. Tepat pukul 10.30 WIB terlihat pria melawan arus lalu disetop petugas.
Pria inisial RJ ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan dan izin mengemudinya. Kecurigaan lalu timbul ketika petugas melihat sesuatu yang aneh pada bagian perut pelaku.
"Seperti orang yang merasa bersalah gitu, tidak seperti kebanyakan masyarakat yang kami lihat," kata Wimpi.
Gelagat pria ini membuat polisi memintanya membuka pakaian di bagian perut. Dari sanalah terlihat gumpalan plastik yang diselipkan pelaku di balik bajunya.
"Bungkusan itu dibuka, isinya berbentuk pil diduga ekstasi, makanya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba. Dugaan awal sebagai kurir," jelas Wimpi.
Selain ekstasi, petugas menyita uang Rp1,2 juta dari pelaku. Juga ditemukan sebuah kartu anjungan tunai mandiri yang sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba untuk ditindaklanjuti.
"Ada juga dua buah telepon genggam dan dua buah flashdisk. Sementara untuk sepeda motor dijadikan bukti pelanggaran lalu lintas," kata Wimpi.
Simak video pilihan berikut ini: