Liputan6.com, Bandung Barat Kondisi terkini Gunung Tangkuban Parahu dalam kondisi aman dan terkendali. Wisatawan pun diminta untuk tidak khawatir terkait keamanan Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil membuktikan sendiri dengan meninjau langsung Gunung Tangkuban Parahu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (29/7/19).
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan meskipun kondisi aman untuk dikunjungi, Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu belum bisa dibuka untuk umum. Pasalnya, masih perlu dilakukan pembenahan sarana dan prasarana yang ada seperti proses pembersihan abu sisa erupsi.
Advertisement
"Kondisi (Gunung Tangkuban Parahu) hari ini sudah normal dan saya kira kalau melihat laporan kewaspadaan harus tetap dijaga," kata Emil.
"Tapi saya kira pengunjung sudah boleh datang dengan kesiapsiagaan dari pengelola, yang namanya proses evakuasi, jika terjadi hal-hal yang serupa lagi (erupsi)," tambahnya.
Emil pun mengimbau masyarakat tak perlu khawatir untuk berkunjung ke Gunung Tangkuban Parahu. Dia berujar pihaknya segera berkoordinasi untuk menentukan kapan Gunung Tangkuban Parahu dibuka untuk umum, serta membahas hal lain terkait prosedur evakuasi dan lain sebagainya.
"Intinya wisatawan jangan khawatir, silakan datang. Pariwisata Jawa Barat aman terkendali, selalu kita koordinasikan kewaspadaan juga," ujar Emil menegaskan.
Ridwan Kamil Minta SOP Evakuasi Diperbaiki
Adapun, Gunung Tangkuban Parahu erupsi pada Jumat sore (27/7/19). Namun, erupsi yang terjadi bersifat lokal. Berdasarkan laporan, lanjut Emil, erupsi yang terjadi pekan kemarin sesuai dengan pola erupsi yang pernah terjadi sebelumnya pada 2013.
"Erupsi yang terjadi di Gunung Tangkuban Parahu itu bukan erupsi magma, tapi erupsi uap air atau freatik. Erupsi ini sifatnya lokal, jadi tidak menyebar karena hanya uap di atasnya dan menyusutnya juga cepat. Makanya ketika terrjadi erupsi kemarin (27/7) tidak terlalu lama sudah normal lagi," tutur Emil.
Sementara terkait prosedur evakuasi, Emil juga meminta agar SOP diperbaiki, di antaranya terkait posisi parkir mobil yang harus menghadap ke jalan. Selain itu, jumlah mobil yang bisa parkir disesuaikan dengan lahan parkir yang tersedia.
"Prosedur evakuasi saya minta SOP-nya dilengkapi, salah atunya posisi parkir yang harus menghadap ke jalan (mulut mobilnya), supaya bisa langsung (evakuasi) kalau ada kejadian (seperti erupsi)," tutupnya.
Gunung Tangkuban Parahu sendiri terletak di dua administratif pemerintahan, yakni Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat. Berada di posisi 2.084 diatas permukaan laut (dpl), berdasarkan sejarah aktifitasnya gunung ini mempunyai periode letusan 2-50 tahun.
(*)