FOTO: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Kivlan Zen Sah

Hakim tunggal Achmad Guntur menolak gugatan praperadilan Kivlan Zen dan mengatakan penetapan tersangka atasnya sudah sesuai prosedur dan didasari bukti permulaan yang cukup.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 30 Jul 2019, 12:30 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Kivlan Zen Sah
Hakim tunggal Achmad Guntur menolak gugatan praperadilan Kivlan Zen dan mengatakan penetapan tersangka atasnya sudah sesuai prosedur dan didasari bukti permulaan yang cukup.
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Guntur menolak gugatan praperadilan Kivlan Zen. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Guntur mengatakan penetapan tersangka Kivlan Zen sudah sesuai prosedur. (Liputan6.com/JohanTallo)
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Guntur menyebut penetapan tersangka Kivlan Zen sudah didasari bukti permulaan yang cukup. (Liputan6.com/JohanTallo)
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Sidang kali ini tidak dihadiri oleh Kivlan Zen selaku pemohon. (Liputan6.com/JohanTallo)
Kuasa hukum tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen saat mengikuti sidang permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Menurut pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengungkapkan kliennya tidak hadir karena sakit. (Liputan6.com/JohanTallo)
Jaksa penuntut umum (JPU) saat mengikuti sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Kivlan Zen. (Liputan6.com/JohanTallo)
Jaksa penuntut umum (JPU) memberi keterangan terkait sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim PN Jakarta Selatan menilai penetapan tersangka Kivlan Zen sudah sesuai prosedur. (Liputan6.com/JohanTallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya