Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Guntur menolak gugatan praperadilan Kivlan Zen. (Liputan6.com/JohanTallo)
Suasana sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Guntur mengatakan penetapan tersangka Kivlan Zen sudah sesuai prosedur. (Liputan6.com/JohanTallo)
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Guntur menyebut penetapan tersangka Kivlan Zen sudah didasari bukti permulaan yang cukup. (Liputan6.com/JohanTallo)
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Sidang kali ini tidak dihadiri oleh Kivlan Zen selaku pemohon. (Liputan6.com/JohanTallo)
Kuasa hukum tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen saat mengikuti sidang permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Menurut pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengungkapkan kliennya tidak hadir karena sakit. (Liputan6.com/JohanTallo)
Jaksa penuntut umum (JPU) saat mengikuti sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Kivlan Zen. (Liputan6.com/JohanTallo)
Jaksa penuntut umum (JPU) memberi keterangan terkait sidang permohonan praperadilan tersangka kepemilikan senjata ilegal Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim PN Jakarta Selatan menilai penetapan tersangka Kivlan Zen sudah sesuai prosedur. (Liputan6.com/JohanTallo)