Antasari Azhar Sebut Capim KPK dari Luar Polri Juga Perlu Dikritisi

Sebelumnya, capim KPK dari Polri mendapat sorotan dari sejumlah pegiat antikorupsi. Mantan Ketua KPK Antasari Azhar pun ikut berkomentar.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2019, 14:21 WIB
Ketua KPK Jilid II Antasari Azhar menjadi pembicara diskusi Dialektika Demokrasi di Jakarta, Kamis (18/7/2019). Antasari menilai susunan pimpinan lembaga anti rasuah yang terbentuk terindikasi melanggar Pasal 21 ayat 4 UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) dari Polri mendapat sorotan dari sejumlah pegiat antikorupsi. Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar menilai, sorotan ini seharusnya juga berlaku untuk seluruh calon.

"Kalau kita lihat belakang yang dikritik kan capim dari satu latar belakang saja yaitu Polri. Sementara kalau bicara pelanggaran etik misalnya, capim dari latar belakang lain juga ada," kata Antasari Azhar dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Dia mencontohkan, pelanggaran kode etik yang diterima oleh salah satu capim KPK dari internal lembaga antirasuah tersebut. Saat itu, pelanggaran kode etik inipun dipermasalahkan oleh pegiat antikorupsi.

Namun saat sosok tersebut ikut pada seleksi capim KPK, lanjut dia, mereka tak meributkannya lagi.

"Tapi kenapa pelanggaran kode etik itu tidak dipersoalkan mereka lagi sekarang? Kan yang bersangkutan ikut seleksi capim KPK juga," ujar Antasari.

Menurut dia, kritik memang diperlukan untuk mendapatkan pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas. Namun, kritik harus didukung dengan fakta-fakta untuk kepentingan publik.

"Kalau pengawasannya parsial begitu, publik akan menjadi curiga. Jangan-jangan mereka bekerja untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan kepentingan publik," ujar Antasari.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata Polri

Wakil Ketua Basaria Panjaitan mengikuti tes psikologi di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta, Minggu (28/7/2019). Dalam tes psikologi ini diikuti oleh 104 peserta setelah melalui proses seleksi pada tes administrasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menanggapi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang meragukan rekam jejak tiga Pati Polri dalam seleksi calon pimpinan KPK.

Nama-nama yang diragukan yakni Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Waka BSSN Irjen Dharma Pongrekun dan Kapolda Sumsel Irjen Firli. Ketiganya lolos dalam tahap kedua seleksi capim KPK.

Dedi tak sependapat. Ia mengatakan, ketiganya sukses melewati setiap tahapan yang sangat ketat.

"Para perwira tinggi tersebut adalah yang terbaik,"kata Dedi di Mabes Polri, Senin (29/7/2019).

Dedi mengatakan, pihaknya mempersilakan memberikan masukan kepada pansel KPK pada saat tahap uji publik.

"Toh nantinya juga ada uji publik di mana masyarakat secara komprehensif bisa memberikan masukan dengan tentunya fakta dan data yang akurat kepada pansel terkait menyangkut masalah rekam jejak calon pimpinan," kata Dedi.

"Nanti akan dianalisa dan pansel itu bekerja secara transparan juga semua hasilnya akan di-publish oleh seluruh peserta seleksi maupun masyarakat," sambung dia.

Yang jelas, kata Dedi dilandasi data-data yang akurat. Jangan sampai menyebarkan fitnah atau berita bohong.

"Kalau ternyata yang disampaikan itu tidak terbukti, yang bersangkutan punya konstiusional untuk melaporkan pihak yang merugikan," ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya