Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Jawa Timur membawa 12 perempuan asal Bandung, Jawa Barat yang diduga jadi korban perdagangan orang ke Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Pemprov Jatim di Surabaya, pada Selasa 30 Juli 2019.
"Jadi seluruh korban dugaan perdagangan orang ini kami bawa ke PPT Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Pemprov Jatim (Selasa-red). Di sana tentu kami menyerahkan konsultasi kesehatan, psikologi dan trauma," ujar Kapolres Situbondo AKBP, Awan Hariono, dilansir Antara, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga
Advertisement
Ia menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan mengenai hasil dari konsultasi kesehatan dan psikologi serta trauma ke-12 perempuan asal Bandung korban dugaan perdagangan manusia itu. Apakah nantinya akan dipulangkan ke keluarga dan ke tempat rehabilitasi lainnya.
Awan menuturkan, perempuan dewasa dan di bawah umur itu merupakan korban perdagangan orang yang diiming-imingi bekerja di suatu tempat oleh pelaku.
"Mereka terjebak utang oleh pelaku dan sehingga mereka harus melaksanakan kegiatan itu (menjadi PSK) untuk melunasi utang mereka kepada pelaku," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin menuturkan, ke-12 perempuan itu setelah dibawa ke PPT Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Pemprov Jatim, akan dikirim ke panti di Kediri, untuk menjalani rehabilitasi.
"Hari ini 12 wanita itu dibawa ke Surabaya dan selanjutnya nanti akan dibawa ke Kediri," tutur Lutfi.
Pada Sabtu, 27 Juli 2019, Satreskrim Polres Situbondo mengungkap dugaan perdagangan orang yang dijadikan PSK di eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo.
Ke-12 perempuan yang diduga jadi korban perdagangan orang, lima perempuan di antaranya masih di bawah umur. Pengungkapan dugaan perdagangan orang bermula saat polisi memperoleh informasi dari masyarakat.
Advertisement