Populasi Menyusut, Provinsi di China Ini Akan Terapkan Kebijakan Tiga Anak

Provinsi bernama Liaoning di China akan memperbolehkan pasangan memiliki tiga anak.

oleh Siti Khotimah diperbarui 31 Jul 2019, 11:22 WIB
Ilustrasi bendera Republik Rakyat China (AP/Mark Schiefelbein)

Liputan6.com, Jakarta Selama ini citra China adalah sebagai negara dengan penduduk yang padat. Di masa lalu, Negeri Tirai Bambu itu memiliki pertumbuhan penduduk yang tinggi. Maka tak elak, kebijakan satu anak China yang penuh kontroversi pernah dijalankan pada 1978 silam.

Kebijakan itu lalu dilonggarkan pada 2016, di mana pasangan dimungkinkan memiliki dua anak demi menyeimbangkan populasi yang menua dengan cepat.

Situasi yang berbeda terjadi saat ini. Sebuah provinsi di bagian timur laut China berencana melonggarkan pembatasan kelahiran anak, lapor Reuters dikutip dari Thes Straits Times, Rabu (31/7/2019).

Bahkan, Provinsi bernama Liaoning itu akan memperbolehkan pasangan memiliki tiga anak untuk meningkatkan pertumbuhan penduduk yang semakin menurun.

Penurunan tingkat pertumbuhan itu bukanlah tanpa risiko. Mengingat, dengan kelahiran yang rendah, maka layanan kesehatan dan dana pensiun China diperkirakan akan semakin meningkat karena jumlah orang lanjut usia meningkat.

Kebijakan satu anak China yang penuh kontroversi pernah terjadi pada 1978 silam. Kebijakan itu lalu dilonggarkan pada 2016, di mana pasangan dimungkinkan memiliki dua anak demi menyeimbangkan populasi yang menua dengan cepat.

Simak pula video pilihan berikut:


Detail Kebijakan

Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)

Pemerintah Provinsi Liaoning mengatakan pada situs webnya pada Selasa 30 Juli, akan merevisi peraturan keluarga berencana.

Provinsi itu telah menyusun peraturan baru yang bertujuan untuk meningkatkan pendidikan, perumahan dan jaminan sosial dan memberikan lebih banyak dukungan keuangan bagi keluarga yang memilih untuk memiliki dua anak.

Pemerintah daerah juga akan memungkinkan beberapa pasangan yang tinggal di "daerah perbatasan" untuk memiliki tiga orang anak.

Kebijakan itu diperbolehkan oleh pemerintah pusat, yang memberikan kelonggaran kebijakan - khususnya terkait populasi kepada pemerintah daerah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya