FOTO: KPK Kembali Panggil Soetikno Soedarjo, Penyuap Mantan Dirut Garuda

Soetikno selaku perantara suap kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Emirsyah Satar

oleh Arny Christika Putri diperbarui 31 Jul 2019, 12:40 WIB
Soetikno Soedarjo
Soetikno selaku perantara suap kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Emirsyah Satar
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (31/7/2019). Penyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petinggi PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo (kanan) menunggu untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (31/7/2019). Soetikno diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo menunggu untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (31/7/2019). Penyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Petinggi PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo (kanan) menunggu untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (31/7/2019). Soetikno diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya