5 Artis Ini Pernah Dapat Teguran KPI Karena Tayangan Program di Televisi

Masyarakat aktif melaporkan adegan-adegan yang dirasa tidak pantas untuk ditayangkan di televisi

oleh Novita Ayuningtyas diperbarui 31 Jul 2019, 14:29 WIB
Isu pindah keyakinan yang menimpa Rina Nose ialah sejak dirinya memutuskan untuk melepas hijab. Melalui postingan di akun instagram miliknya, Rina Nose mengatakan bahwa diri masih menganut agama Islam. (Liputan6.com/IG/rinanose16)

Liputan6.com, Jakarta Menjalani profesi sebagai seorang selebritis tentu saja membuat segala tindakannya akan diperhatikan. Bukan hanya di kehidupan sehari-hari saja, akan tetapi saat tampil di layar kaca mereka harus memenuhi aturan yang ada. 

Komisi Penyiaran Indonesis (KPI) cukup sering memberikan teguran kepada program televisi ataupun artis yang dinilai melanggar aturan yang berlaku. Beberapa teguran KPI kepada para artis ataupun program televisi biasanya berasal dari aduan masyarakat. Bahkan sebuah program televisi ataupun artis bisa juga mendapat lebih dari satu kali teguran.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (31/7/2019) beberapa artis yang mendapat teguran dari KPI tentu saja sebiasa mungkin tak mengulangi kesalahan. Bukan hanya program televisi saja yang bisa mendapat teguran dari KPI akan tetapi iklan televisi juga bisa mendapat teguran dari KPI.

Berikut ini beberapa artis yang pernah mendapat teguran dari KPI karena tayangan di program televisi.


1. Billy Syahputra

kapanlagi

Adik dari almarhum Olga Syahputra ini juga pernah menyita perhatian publik karena aksi perkelahian yang dilakukan olehnya dengan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan.

Aksi tersebut terjadi pada sebuah tayangan program talkshow televisi yang dipandu oleh Uya Kuya. Karena aksi perkelahian yang dilakukan oleh Billy Syahputra, program televisi tersebut pun mendapatkan teguran dari KPI.


2. Raffi Ahmad

Media visit pemain film Kesempatan Keduda (Adrian Putra/Fimela.com)

Suami dari Nagita Slavina juga pernah mendapatkan teguran dari KPI. Bukan hanya dari KPI saja, bahkan Raffi juga pernah mendapat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Teguran yang diterima oleh Raffi Ahmad sendiri terjadi pada salah satu program sahur yang diisi olehnya.

Raffi Ahmad mendapat teguran dari KPI dan MUI karena aksinya yang mencium tangan Zaskia Gotik yang dianggap oleh masyarakat terlalu berlebihan.


3. Rina Nose

Rina Nose terbiasa menghadapi haters yang terus memberikannya kritikan pedas. (Instagram/@rinanose)

Acara yang dipandu oleh Rina Nose juga pernah mendapat teguran dari KPI. Pada acara tersebut, pihak KPI menyayangkan adanya adegan ciuman bibir yang tak layak ditampilkan dalam program tersebut.

Bahkan, teguran dari KPI mengenai masalah tersebut juga diunggah pada akun Instagram KPI. Karena acaranya mendapat teguran dari KPI, Rina Nose juga pernah menanggapi hal tersebut.

Ia bahkan memberikan pertanyaan pada kolom komentar akun Instagram KPI mengenai teguran yang dilayangkan pada acaranya.


4. BLACKPINK

Untuk mendapatkan penampilan yang ramping, banyak hal yang harus dilakukan oleh para personel BLACKPINK. Dan rahasia tubuh rampingnya itu terungkap saat mereka menjalani wawancara dengan majalah Cosmopolitan. (Foto: soompi.com)

Bukan hanya artis Indonesia saja yang pernah mendapat teguran dari KPI. Akan tetapi grup asal Korea Selatan, BLACKPINK juga pernah mendapat teguran. Hal ini dikarenakan adanya aduan masyarakat mengenai pakaian yang dikenakan oleh Jennie, Lisa, Rose, dan Jisoo dalam sebuah program iklan.

Bahkan, pihak KPI juga meminta agar iklan yang menampilkan para member BLACKPINK tidak ditayangkan di jam anak. Tentu saja teguran mengenai iklan yang menyeret nama BLACKPINK sempat menjadi sorotan.


5. Ruth Sahanaya

Ruth Sahanaya

Baru-baru ini Ruth Sahanaya dan sang suami Jeffry Waworuntu menjadi sorotan netizen. Pasalnya dalam sebuah program acara di stasiun televisi, keduanya sempat berciuman selama satu detik.

Pihak KPI pun memberikan teguran kepada program tersebut yang tayang pada 29 Juli 2019 lalu. Meskipun keduanya merupakan pasangan suami istri, akan tetapi pihak KPI cukup menyayangkan aksi tersebut.

Dirangkum Liputan6.com dari akun Instagram @kpipusat, Rabu (31/7/2019), menurut Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, jenis pelanggaran itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, pelarangan adegan ciuman bibir, serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya